Berikut versi dengan judul baru dan narasi yang diubah dengan gaya pemberitaan yang lebih mengalir dan berimbang.
Beritabanten.com – Anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus memberikan tanggapan terkait proses hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Minggu (12/7/2026), Deddy menyampaikan kritik menggunakan perumpamaan yang menarik perhatian masyarakat.
Dalam unggahannya, Deddy menggambarkan situasi tersebut melalui analogi tentang seseorang yang tertangkap membawa barang hasil kejahatan, tetapi kemudian dikembalikan kepada pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut untuk ditangani. Ia menyebut perkembangan kasus tersebut memiliki alur yang tidak biasa.
“Seorang pencuri tertangkap dengan barang curian di toko emas. Lalu polisi menyerahkan pada komplotannya untuk dimarahi dan inventarisir barang curiannya. Plot twist-nya mengalahkan drakor!” tulis Deddy dalam unggahannya.
Melalui pernyataan tersebut, Deddy menyoroti proses penanganan perkara yang menurutnya menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kritik itu muncul seiring berkembangnya perhatian publik terhadap kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah dan pihak-pihak terkait.
Unggahan tersebut kemudian memunculkan berbagai reaksi. Sebagian pihak melihat pernyataan Deddy sebagai bentuk kritik terhadap tata kelola penegakan hukum dan pentingnya memastikan proses berjalan secara transparan serta independen.
Sementara itu, sejumlah pihak mengingatkan bahwa setiap perkara hukum harus tetap diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku. Penetapan seseorang sebagai tersangka maupun proses penyidikan tidak secara otomatis menunjukkan seseorang telah bersalah, karena pembuktian akhir tetap berada dalam proses peradilan.
Perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegakan hukum tersebut kembali menyoroti pentingnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Transparansi, akuntabilitas, serta penjelasan yang terbuka dari aparat penegak hukum menjadi faktor penting agar setiap tahapan proses dapat dipahami masyarakat.
Di tengah perhatian publik yang tinggi, proses hukum diharapkan berjalan secara profesional dan objektif dengan tetap menjunjung prinsip keadilan serta asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red).
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan