Beritabanten.com — Kasus penganiayaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dipicu perselisihan di jalan raya kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (4/7/2026) itu berujung pada aksi pemukulan hingga pelakunya ditetapkan sebagai tersangka. Dua hari kemudian, Senin (6/7/2026), pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada korban di kantor polisi sambil mengaku khilaf atas perbuatannya.

 

Kasus tersebut kembali memperlihatkan pola yang berulang dalam berbagai peristiwa road rage di Indonesia. Berawal dari pelanggaran atau kesalahpahaman kecil di jalan, emosi meningkat menjadi pertengkaran, berubah menjadi kekerasan fisik, lalu diakhiri dengan penyesalan ketika proses hukum mulai berjalan.

 

Dalam psikologi, pola tersebut dapat dijelaskan melalui Frustration-Aggression Theory yang dikembangkan John Dollard. Teori ini menjelaskan bahwa rasa frustrasi ketika tujuan seseorang terhambat dapat meningkatkan kecenderungan untuk berperilaku agresif. Di jalan raya, pemicunya sering kali sederhana, seperti dipotong jalur, disalip, tersenggol, atau merasa diperlakukan tidak adil oleh pengguna jalan lain.

 

Ketika emosi mencapai puncaknya, kemampuan berpikir rasional ikut menurun. Dalam psikologi populer, kondisi ini dikenal sebagai amygdala hijack, yaitu ketika respons emosional berlangsung sangat cepat sehingga seseorang bertindak impulsif tanpa mempertimbangkan dampak maupun konsekuensi hukumnya.

 

Akibatnya, tindakan yang dilakukan hanya dalam hitungan detik dapat berubah menjadi perkara pidana yang harus dipertanggungjawabkan dalam waktu lama. Tidak sedikit pelaku kekerasan di jalan raya yang akhirnya menyesali perbuatannya setelah berhadapan dengan polisi, ancaman hukuman, atau melihat kondisi korban.

 

Permintaan maaf memang kerap disampaikan setelah kejadian. Namun, penyesalan tidak selalu mampu menghapus luka yang dialami korban maupun menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

 

Kasus penganiayaan Jagakarsa menjadi pengingat bahwa persoalan terbesar di jalan raya bukan hanya pelanggaran lalu lintas, melainkan juga kemampuan setiap pengguna jalan dalam mengendalikan emosi. Dalam banyak kasus road rage, kekerasan bukan diawali oleh kebencian yang telah lama dipendam, melainkan oleh amarah yang berlangsung hanya beberapa detik, tetapi berakhir dengan konsekuensi hukum dan penyesalan yang jauh lebih panjang. (Red)

 

Artikel ini juga sudah memuat kata kunci utama “road rage” pada judul, paragraf pembuka, isi, dan penutup sehingga lebih ramah SEO tanpa terkesan dipaksakan.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com