Beritabanten.com – Keberadaan dua gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, menjadi perhatian masyarakat setelah video yang memperlihatkan kedua bangunan tersebut beredar luas di media sosial.

Hal yang menarik perhatian bukan terkait bentuk maupun kondisi bangunannya, melainkan posisi kedua gedung yang terlihat berdiri tepat berhadapan dan hanya dipisahkan oleh ruas Jalan Wonogiri–Pracimantoro.

Kedua bangunan tersebut diketahui merupakan fasilitas milik Desa Sindukarto dan Desa Sumberharjo. Meski berada di wilayah desa yang berbeda, jarak lokasi yang berdekatan membuat masyarakat mempertanyakan bagaimana proses perencanaan pembangunan tersebut dilakukan.

Kepala Desa Sindukarto, Erianto, menjelaskan bahwa pihaknya tidak sejak awal merancang agar lokasi gedung KDMP berada tepat berseberangan dengan bangunan milik desa tetangga. Menurutnya, posisi tersebut baru diketahui ketika proses pengecekan dan survei lokasi dilakukan.

Hal serupa disampaikan Kepala Desa Sumberharjo, Koko Pujiatmiko. Ia menyebut lokasi pembangunan dipilih melalui hasil musyawarah desa berdasarkan lahan yang tersedia dan memenuhi persyaratan. Saat menentukan lokasi, pihak desa mengaku belum mengetahui bahwa Desa Sindukarto juga memilih titik yang berada di seberangnya.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf. Rodricho Ivan Pattihahuan turut memberikan penjelasan terkait proses pemilihan lokasi. Ia menyebut penentuan lahan dilakukan melalui pembahasan di tingkat desa. Beberapa pilihan lokasi sebelumnya tidak dapat digunakan karena terkendala status lahan, termasuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Akibat keterbatasan pilihan lahan, kedua desa akhirnya menggunakan lokasi yang dianggap memenuhi ketentuan pembangunan. Kondisi tersebut kemudian membuat dua fasilitas dengan fungsi serupa berada dalam posisi yang saling berhadapan.

Meski demikian, fenomena tersebut memunculkan diskusi lebih luas mengenai pentingnya koordinasi dalam perencanaan pembangunan. Program yang melibatkan banyak wilayah dan menggunakan sumber daya besar membutuhkan pemetaan yang matang agar fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

Keberadaan dua gedung KDMP yang berdekatan tidak secara otomatis menunjukkan adanya kesalahan dalam proses pembangunan. Namun, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi mengenai bagaimana koordinasi antarwilayah dapat diperkuat, terutama ketika beberapa desa menjalankan program pembangunan dengan tujuan yang sama.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya dilihat dari berdirinya bangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana fasilitas tersebut mampu memberikan manfaat, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan dikelola secara efektif dalam jangka panjang. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com