Penulis KH Hasan Mustofi, Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan.
Konsep sepertiga yang ada dalam khazanah keagamaan Islam sangat menarik untuk dibahas karena sudahmenjadi konsep dasar menumbuhkan ketakwaan sekaligus moralitas umat selama ribuan tahun.
Konsep yang sudah klasik dan sangat terkenal tersebut sering ditemukan dalam istilah sepertiga malam dan sepertiga harta yang digunakan oleh banyak umat Islam dalam meningkatkan kualitas kesalehan mereka.
Sepertiga malam adalah waktu mustajabah dalam berdo’a atau bermunajat, sedangkan sepertiga harta adalah tuntutan atau batas kebaikan berderma kepada sesama sebagai upaya menumbuhkan kepekaan sosial dan moralitas dalam kehidupan islami.
Dikisahkan sebelum kemunculan Islam di Jazirah Arab tepatnya pada masa Bani Israil, hiduplah seorang pemuda salih putra dari seorang yang soleh. Pemuda tersebut selain rajin beribadah juga berbakti kepada kedua orang tuanya. Dia sudah ditinggal mati lebih dulu oleh bapaknya dan ketaatan pada ibunya menjadi sumber insiprasi dalam menggambarkan konsep sepertiga dalam menggunakan harta maupun waktu untuk beribadah.
Kegiatan sehari-hari pemuda tersebut ketika siang hari dia pergi ke hutan mencari kayu bakar dan menjualnya ke pasar, kemudian keuntungannya dibagi tiga. Sepertiga untuk kebutuhannya, sepertiga untuk ibunya dan sepertiga lagi disedekahkan, demikian dilakukannya setiap hari. Sementara di malam harinya dia gunakan sepertiga waktunya duduk di samping ibunya yang sudah renta, sepertiga dia gunakan untuk tidur dan sepertiga waktu lagi untuk qiyamul-lail (shalat malam).
Dia adalah adalah pemilik sapi betina yang terabadikan dalam al-Qur’an surat al-Baqarah, di mana sapi betinanya dibeli oleh sekelompok kaum Bani Israil seharga emas sepenuh kulit sapi tersebut sehingga si pemuda tersebut menjadi kaya.
Berawal dikisahkan bahwa di kalangan Bani Israil terdapat orang saleh. Dia mempunyai anak laki-laki yang masih kecil dan dia mempunyai anak sapi betina. Dia membawa anak sapi tersebut ke dalam hutan dan berkata, “Ya Allah! Saya menitipkan anak sapi ini kepada-Mu untuk anakku kelak jika dia dewasa.”
Selanjutnya orang saleh ini meninggal dunia, sehingga anak sapi ini masih di hutan sampai bertahun-tahun. Anak sapi itu berlari setiap kali dilihat oleh orang. Ketika anak orang saleh tadi telah dewasa, dia menjadi anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya.
Dia membagi malamnya menjadi tiga bagian dengan melaksanakan shalat dalam sepertiga malam, tidur dalam sepertiga malam, dan duduk di samping ibunya dalam sepertiga malam.
Di pagi hari dia mencari kayu bakar yang ditaruh di punggungnya, lalu datang ke pasar untuk menjual kayunya sesuai kehendak Allah SWT. Kemudian dia menyedekahkan sepertiganya, memakan sepertiganya, dan memberikan kepada sang ibu sepertiganya.
Pada suatu hari sang ibu berkata kepadanya, “Sesungguhnya ayahmu telah mewariskan anak sapi betina untukmu yang dia titipkan kepada Allah SWT di hutan ini, maka berangkatlah! Berdoalah kepada Rabb Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, Nabi Ismail ‘alaihis salam, dan Nabi Ishaq ‘alaihis salam agar mengembalikan anak sapi tersebut kepadamu.
Ciri-cirinya, jika engkau melihatnya, kamu membayangkan seakan-akan sinar matahari memancar dari kulitnya. Dia diberi nama ‘Al-Mudzahhabah’ karena keindahan dan kejernihannya.”
Kemudian anak tersebut memasuki hutan, lalu dia melihat anak sapi sedang merumput, lantas dia memanggilnya dengan mengatakan, “Saya bermaksud kepadamu dengan menyebut nama Rabb Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, Nabi Ismail ‘alaihis salam, dan Nabi Ishaq ‘alaihis salam.”
Kontan sapi itu menengok ke arahnya dan berjalan mendekatinya sehingga sapi tersebut berdiri di hadapannya. Dia lalu memegang lehernya dan menuntunnya.
Dengan izin Allah SWT, tiba-tiba sapi tersebut bicara, “Wahai anak yang berbakti kepada kedua orang tua! Tunggangilah aku, karena hal itu lebih meringankanmu.’
Anak tersebut berkata, “Sesungguhnya ibuku tidak memerintahkanku melakukan hal itu. Akan tetapi, beliau berkata ‘peganglah lehernya.’”
Sapi itu berkata, “Demi Rabb Bani Israil, jika engkau menunggangiku, niscaya kamu tidak dapat menguasaiku untuk selamanya. Ayo berangkat! Sungguh, jika engkau memerintahkan gunung melepaskan diri dari pangkalnya dan berjalan bersamamu, niscaya ia melakukannya lantaran baktimu kepada ibumu.”
Lantas pemuda tersebut berjalan bersama sapi menemui ibunya. Sang ibu berkata kepadanya, “Sesungguhnya engkau orang fakir. Engkau tidak memiliki harta. Engkau kerepotan mencari kayu bakar di siang hari dan melakukan qiyamul lail di malam hari. Oleh karena itu, pergilah. Jual sapi ini!”
Si anak bertanya , “Saya jual dengan harga berapa?”
Ibunya menjawab, “Tiga dinar. Engkau jangan menjual tanpa pertimbanganku.” Harga sapi telah dipatok tiga dinar. Sang anak pun berangkat ke pasar.
Lalu Allah SWT mengutus malaikat agar dia melihat makhluk-Nya dan kekuasaan-Nya sekaligus untuk menguji pemuda tersebut bagaimana baktinya kepada ibunya. Sungguh, Allah SWT mengetahui hal tersebut.
Sang malaikat bertanya, “Kamu jual sapi ini dengan harga berapa?”
Dia menjawab, “Tiga dinar. Dengan catatan ibuku meridainya.”
Lantas malaikat berkata, “Saya beli enam dinar. Tetapi engkau tidak perlu meminta persetujuan ibumu.”
Pemuda itu berkata, “Seandainya engkau memberiku emas seberat sapi ini pun, saya tidak akan mengambilnya melainkan dengan rida ibuku.”
Kemudian dia membawa pulang sapi kepada ibunya dan dia menceritakan tentang harganya.
Lalu sang ibu berkata, “Kembali lagi! Juallah dengan harga enam dinar berdasarkan rida dariku.’
Dia pun berangkat ke pasar dan menemui malaikat. Sang malaikat bertanya, “Apakah engkau telah meminta persetujuan ibumu?”
Pemuda itu menjawab, “Beliau menyuruhku agar tidak mengurangi harganya dari enam dinar dengan catatan saya meminta persetujuan ibu.”
Sang malaikat berkata, “Saya akan memberimu dua belas dinar.” Pemuda itu pun menolak, lalu kembali kepada ibunya dan menceritakan hal tersebut kepadanya.
Ibunya berkata, “Sungguh, orang yang mendatangimu adalah malaikat dalam bentuk manusia untuk mengujimu. Jika dia mendatangimu lagi, katakan padanya, ‘Apakah engkau memerintahkan kami untuk menjual sapi ini ataukah tidak?”
Pemuda itu pun melakukan hal tersebut, lalu malaikat berkata, “Kembalilah kepada ibumu. Dan tolong sampaikan padanya, ‘Biarkanlah sapi ini. Sungguh Nabi Musa bin Imran ‘alaihis salam akan membelinya dari kalian untuk mengungkap korban pembunuhan seseorang di kalangan kaum Bani Israil. Janganlah engkau menjualnya kecuali dengan kepingan dinar yang memenuhi kulitnya. Oleh karena itu, tahan dulu sapi ini.”
Allah SWT memang menakdirkan orang-orang Bani Israil yang menyembelih sapi itu. Mereka terus-menerus menanyakan ciri-ciri sapi tersebut dan ternyata ciri-ciri yang diberikan sesuai dengan ciri-ciri sapi pemuda saleh tersebut. Hal ini merupakan imbalan bagi pemuda tersebut atas baktinya kepada sang ibu sebagai anugerah dan kasih sayang.
Akhirnya mereka pun membeli sapi tersebut dengan emas sepenuh kulit sapi. Lantas mereka menyembelih sapi tersebut kemudian memukulkan bagian dari sapi kepada korban pembunuhan sebagaimana perintah Allah SWT.
Selanjutnya orang yang terbunuh bangkit; hidup lagi dengan izin Allah SWT, sedang urat lehernya masih mengalirkan darah. Lalu dia berkata, “Yang membunuh saya adalah fulan.” Kemudian dia jatuh dan mati di tempatnya. Maka, si pembunuh terhalang mendapat warisan.
Ringkasan kisah di atas diambil dari kisah Bani Israil. Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:440-445 dan Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:165-168.
Ibnu Katsir berkata dalam kitab tafsirnya setelah membawakan berbagai versi cerita,
وَالظَّاهِرُ أَنَّهَا مَأْخُوْذَةٌ مِنْ كُتُبِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ وَهِيَ مِمَّا يَجُوْزُ نَقْلُهَا وَلَكِنْ لاَ نُصَدِّقُ وَلاَ نُكَذِّبُ فَلِهَذَا لاَ نَعْتَمِدُ عَلَيْهَا إِلاَّ مَا وَافَقَ الحَقُّ عِنْدَنَا، وَاللهُ أَعْلَمُ
“Yang tepat, berbagai kisah ini diambil dari kitab Bani Israil. Ini adalah di antara berita yang masih boleh kita nukil. Akan tetapi kita tidak membenarkan dan tidak mendustakannya. Karenanya kita tidak bersandar padanya kecuali yang sesuai dengan kebenaran dalam syariat kita. Wallahu a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:445)
Dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (3:31), Imam Ibnu Katsir rahimahullah membawakan judul Bab “Penjelasan tentang diizinkannya menyampaikan riwayat dan menceritakan berita-berita dari Bani Israil”. Di antara dalil yang jadi pegangannya dalam bab ini adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
حَدِّثُوا عَنِّى وَلاَ تَكْذِبُوا عَلَىَّ وَمَن كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّداً فَقَدْ تَبَوَّأَ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ وَحَدِّثُوا عَنْ بَنِى إِسْرَائِيلَ وَلاَ حَرَجَ
“Ceritakanlah dariku, namun jangan berdusta atas namaku. Siapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat tinggalnya di neraka. Sampaikanlah berita dari Bani Israil dan seperti itu tidaklah masalah.” (HR. Ahmad, 3:46. Syaikh Syuaib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini sanadnya sahih sesuai syarat Bukhari-Muslim).
Berdasarkan keterangan di atas dan untuk menggambarkan aplikasi konsep sepertiga bagian dalam kehidupan ada baiknya kita cermati firman Allah SWT, di bawah ini.
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (البقرة: ٢٩)
Kekuasaan Allah SWT
Allah SWT meyakinkan kita tentang kekuasaannya dalam menciptakan alam semesta lebih dahulu sebagai fasilitas kehidupan sebelum Allah SWT karuniakan kehidupan itu sendiri kepada kita.
Fasilitas mencakup kebutuhan nutrisi jasmani kita agar memiliki daya dan kekuatan dalam mengfungsikan tubuh dalam rasa, ucapan dan perilaku sebagai pemenuhan janji kepada Allah SWT untuk mengabdi (beribadah), fasilitas berfikir tentang kekuasaan Allah SWT meliputi luasnya alam yang tanpa batas jangkauan akal dan juga fasilitas untuk menuju keyakinan pentingnya penguatan akidah sebagai dasar ketaatan kita kepada Allah SWT yang senantiasa menguasai serta memiliki kita secara lahiriyah dan batiniyah sehingga Allah SWT akan berbuat dengan sesukanya atas diri kita.
Kebaikan dan Keburukan
Allah SWT meyakinkan kita bahwa dalam keluasan alam semesta terkait pemenuhan kebutuhan kita terbagi antara dua hal, yaitu suatu kebaikan dan keburukan. Misal Allah SWT menciptakan tumbuh tumbuhan dan berbagai macam hewan ada yang memberikan manfaat dan juga memberikan madarat. Dengan itu sifat furqaniyah kita lah harus berikhtiyar untuk membedakan mana yang baik mana buruk, mana yang dibolehkan dan mana yang tidak dibolehkan. Sehingga kesadaran kita atas fungsi fisik/material alam bukan sekedar pemenuhan kebutuan fisik (biolgis) namun juga spiritual menuju kehidupan yang normatif.
Allah SWT Mengetahui dan Menguasai Semua Unsur
Allah SWT ingin meyakinkan kepada kita bahwa Allah SWT mengetahui dan menguasai semua unsur alam semesta yang meliputi materi terkecil (partikel) dan yang terbesar, baik yang berada di luar tubuh kita maupun yang ada di dalam tubuh kita. Sehingga tidaklah seruas dari tubuh kita dan molekul darah kita kecuali dikuasai oleh Allah SWT. Maka kita akan meyakini bahwa semua itu akan dituntut pertanggungajwabannya di sisi Allah kelak di ahirat.
Maka dapat kita pahami bahwa dalam tuntutan kehidupan yang Allah SWT karuniakan kepada kita berdasarkan dua keleluasaan, yaitu keleluasaan waktu dan fasilitas.
Keleluasaan Waktu
Ada tiga kebutuhan pokok tentang penggunaan waktu dalam kehidupan kita sebagai tuntutan seorang hamba.
Sepertiga Pertama adalah tuntutan untuk menggunakan waktu berikhtiyar dalam menguasai atau mencapai tingkat kebutuhan fisik agar memiliki kekuatan dan daya untuk mengfungsikan lahir dan batin dalam berinteraksi dengan Allah (hablun minallaah) serta interaksi sesame manusia (hablun minannaas) inipun harus kita ketahui dalam hal perbedaan keleluasaan fasilitas antara diri dan orang lain akan sangat tergantung pada kemampuan ikhtiyar seseorang .
Sepertiga Kedua adalah tuntutan untuk mengunakan waktu dalam beribadah kepada Allah SWT yang setiap orang akan ditentukan oleh kapasitas dan kuantitas serta kadar niyatnya masing masing, baik ibadah yang wajib mauoun sunnahnya.
Sepertiga Ketiga adalah tuntutan penggunaan waktu untuk istirahat dalam pemenuhan kebutuhan me-reefress rohani dan fisik agar stabilitas energy dapan berjalan dengan baik atau istiqamah.
Keleluasaan Fasilitas
Harta, kekuatan fisik, ilmu, dan lainnya berada dalam hal keleluasaan fasilitasi ini juga terbagi tiga tuntutan.
Sepertiga Pertama adalah tuntutan bagaimana kita berusaha memenuhi kebutuhan diri dan keluarga dalam kebutuhan pokok kesehatan dengan kecukupan nutrisi, kebutuhan keilmuan dengan pendidikan, kebutuhan sandang/papan dengan pakaian/tempat tinggal yang mewadahi, tentunya tergantung pada strata ekonomi yang dimiliki.
Sepertiga Kedua adalah tuntutan untuk saling berbagi antara diri dengan orang lain dalam bentuk zakat dan sadaqah (wajib dan sunnah) yang selain sebagai pendekatan diri kepada Allah SWT juga sebagai wujud tumbuhnya kepekaan sosial pada diri.
Sepertiga Ketiga adalah bagaimana kita memperuntukkan keleluasaan harta atau fasilitas untuk kebaikan kepada kedua orang tua (birrul walidain) juga ternasuk karib kerabat yang kita miliki, khususnya kedua orang tua kita adalah jaminan keridhaan Allah SWT kepada kita.
Bila kita simpulkan, aplikasi konsep seperti bagian dalam kehidupan meliputi beberapa hubungan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta tumbuhnya kepekaan social yaitu :
Hubungankehidupan dengan keleluasaan
Harta dalam makna hakiki adalah amanah atau titipan Allah yang harus kita infakkan/gunakan di jalan Allah (fii sabiilillaah), artinya menjalani kehidupan normative sebagai bentuk peribadatan kepada Allah SWT dengan pembagian sepertiga untuk pemenuhan kebutuan kesehatan jasmani dan rohani agar dapat menjalani kehidupan yang istikomah, sepertiga untuk menumbuhkan kepekaan social antar sesama sebagai tuntutan dan penjaminan kebutuhan jasmani dan rohani antar sesama dan sepertiga lagi sebagai tuntutan untuk kebaktian kita secara nasab mulai dari kedua orang tua serta karib kerabat kita. Hal ini terkandung dalam makna ayatb Allah SWT.
وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا (النساء : ١)
عَنْ اِبْنُ عَبَّاس، قال : تَتَسَائَلُوْنَ بَيْنَكُمْ بِاللَّه وَتَنْسُدُوْنَ بَيْنَكُمْ بِاللَّه
Artinya : “ …. Bertakwalah kalian kepada Allaah yang dengan Nama-Nya kalian saling meminta, dan jagalah hubungan kekeluargaan, sesungguhnya Allaah selalu menjaga dan mengawasimu” (An-Nisa : 1). Ibnu Abbas mengatakan tentang maksud saling meminta adalah “saling memberi dan meminta anatar kalian karena Allaah, dan saling menjaminkan antar kalian karena Allah (terhadap urusan dunia dan akhirat)
Hubungankehidupan dengan Ilmu
Ilmu Pengetahuan merupakan karunia yang Allah berikan kepada hamba-Nya melalui ikhtiyar masing masing sehingga antara satu dan yang lain akan berbeda tingkat pengetahuaannya. Maka ilmu yang kita miliki sepertiga pertama untuk pemenuhan keilmuan bagi diri dan keluarga agar harkat dan martabat sebagai hamba meningkat. Dan sepertiga kedua untuk pemenuhan kebutuhan ilmu bagi karib kerabat agar dengan kesetaraan ilmu kehidupan keluarga menjadi lebih
harmonis. Serta sepertiga terakhir untuk memenuhi kebutuhan mengajar orang lain sebagai tanggungjawab dimata Allah SWT.
Keluasan Hidup
Setiap sesuatu terikat dengan ajal (waktu), termasuk dalam kehidupan diri, waktu yang dimilikkan oleh Allah harus kita manfaatkan dengan sebaik baiknya. Maka sepertiga waktu pertama kita gunakan untuk pemenuhan kebutuan jasmani dan rohani diri dan keluarga dalam hal sandang, pangan dan papan melalui berbagai ikhtiyari yang dapat kita lakukan. Dan sepertiga kedua kita gunakan untuk pemenuhan peribadatan sebagai hamba Allah demi tercapainya kehidupan dunia dan akhirat yang baik. Dan sepertiga terakhir kita gunakan untuk beristirahat agar kondisi jasmani dan rohani kita stabil dalam menjalani hidup keseharian. Tentu hal ini tergantung bagai mana kita mengatur/memanage waktu agar dalam berksesuaian.
Semoga bermanfaat. Amiin (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan