Beritabanten.com – Klaim Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menghemat anggaran negara sekitar Rp3 triliun memunculkan pertanyaan mengenai komponen biaya yang sebenarnya dihitung dalam penghematan tersebut.

 

Pasalnya, angka tersebut terlihat berbeda apabila dibandingkan dengan sejumlah pernyataan pemerintah sebelumnya mengenai besaran kebutuhan operasional Program MBG.

 

Pada Januari 2026, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dalam rapat kerja bersama DPR menyampaikan bahwa Program MBG telah menjangkau sekitar 59,86 juta penerima manfaat melalui 21.102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat itu, kebutuhan operasional program disebut mencapai sekitar Rp855 miliar per hari.

 

Kemudian pada Maret 2026, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat meningkat menjadi sekitar 61,2 juta orang dengan jumlah SPPG mencapai sekitar 24.368 unit.

 

Data tersebut menunjukkan bahwa cakupan Program MBG mengalami peningkatan. Namun, ketika BGN menyampaikan penghentian sementara program selama 18 hari masa libur sekolah, angka penghematan yang diumumkan hanya sekitar Rp3 triliun.

 

Jika menggunakan angka kebutuhan operasional harian sebesar Rp855 miliar yang pernah disampaikan pemerintah, maka penghentian selama 18 hari secara sederhana dapat dihitung:

 

Rp855 miliar × 18 hari = Rp15,39 triliun.

 

Dengan asumsi biaya operasional harian berada pada kisaran yang sama atau meningkat seiring bertambahnya penerima manfaat, potensi penghematan secara keseluruhan secara matematis terlihat jauh lebih besar dibanding angka Rp3 triliun.

 

Namun, setelah melihat struktur perhitungan yang disampaikan, angka Rp3 triliun tampaknya berkaitan dengan salah satu komponen tertentu, yakni penghentian insentif operasional SPPG.

 

Apabila dihitung berdasarkan sekitar 27.820 SPPG dengan insentif Rp6 juta per hari selama 18 hari, hasilnya:

 

27.820 × Rp6 juta × 18 hari = sekitar Rp3 triliun.

 

Perhitungan tersebut menunjukkan bahwa angka penghematan yang diumumkan kemungkinan besar berasal dari komponen insentif operasional SPPG.

 

Persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana dengan komponen biaya lainnya dalam Program MBG.

 

Program tersebut tidak hanya mencakup insentif pengelola SPPG, tetapi juga mencakup pembelian bahan pangan, distribusi, pengolahan makanan, utilitas, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.

 

Selama masa libur sekolah, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan apakah seluruh komponen biaya tersebut benar-benar dihentikan atau tetap berjalan.

 

Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah antara lain:

 

Apakah biaya bahan makanan otomatis berhenti selama program libur?

Apakah biaya distribusi dan operasional dapur tetap dibayarkan?

Apakah seluruh SPPG menghentikan kegiatan selama masa tersebut?

Apakah layanan untuk kelompok penerima tertentu seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berjalan?

 

Dalam prinsip Good Governance, transparansi anggaran menjadi bagian penting dari akuntabilitas pemerintah. Perbedaan antara angka kebutuhan operasional harian yang pernah disampaikan dan klaim penghematan selama masa libur tidak otomatis menunjukkan adanya kesalahan perhitungan.

 

Namun, perbedaan tersebut membutuhkan penjelasan lebih rinci agar publik memahami struktur pembiayaan Program MBG secara utuh.

 

Pemerintah perlu membuka rincian mengenai biaya operasional aktual per hari, komponen yang dihentikan selama masa libur, komponen yang tetap dibayarkan, serta dasar perhitungan angka penghematan Rp3 triliun.

 

Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat menilai efektivitas pengelolaan anggaran secara lebih objektif. Program MBG sebagai program strategis tidak hanya membutuhkan keberhasilan dalam menyediakan makanan bergizi, tetapi juga membutuhkan tata kelola keuangan yang transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com