Beritabanten.com – Perdebatan mengenai pengangkatan tim sukses ke posisi strategis pemerintahan tidak selalu dapat dilihat hanya dari sudut pandang politik balas jasa. Di sisi lain, terdapat argumentasi bahwa sebagian anggota tim pemenangan juga memiliki kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak profesional yang relevan dengan jabatan yang diberikan.
Pendukung kebijakan tersebut menilai bahwa tidak semua tim sukses berasal dari latar belakang politik semata. Banyak di antaranya merupakan akademisi, profesional, pengusaha, mantan birokrat, maupun tokoh masyarakat yang telah memiliki kemampuan sebelum terlibat dalam proses pemenangan politik.
Dalam perspektif Political Leadership, keberhasilan seseorang dalam mengelola strategi pemenangan, membangun organisasi relawan, mengatur komunikasi politik, serta mengoordinasikan berbagai kepentingan dapat menunjukkan kemampuan kepemimpinan dan manajemen organisasi. Faktor tersebut menjadi salah satu alasan mengapa seorang pemimpin politik dapat memberikan kepercayaan kepada orang-orang yang telah bekerja bersamanya.
Selain itu, dalam teori Principal-Agent, seorang pemimpin pemerintahan sebagai principal membutuhkan orang-orang yang dipercaya sebagai agent untuk menerjemahkan visi politik menjadi kebijakan publik. Hubungan kepercayaan dinilai penting agar program pemerintah dapat berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan.
Pendukung pengangkatan tim sukses juga berpendapat bahwa sebagian dari mereka memiliki pengalaman memimpin perusahaan, mengelola organisasi, maupun menjalankan fungsi profesional tertentu. Pengalaman tersebut dapat menjadi modal ketika seseorang ditempatkan pada posisi pemerintahan atau jabatan strategis di badan usaha milik negara, selama sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab jabatan.
Meski demikian, faktor kedekatan politik tetap tidak dapat menjadi satu-satunya dasar pengangkatan. Prinsip Merit System mengharuskan setiap pejabat memiliki kompetensi, integritas, pengalaman, serta kemampuan yang sesuai dengan posisi yang dipercayakan.
Dengan kata lain, status sebagai tim sukses bukan otomatis menjadi alasan untuk menolak seseorang menduduki jabatan publik, tetapi juga bukan jaminan bahwa seseorang layak menduduki posisi tersebut. Ukuran utamanya tetap berada pada kapasitas dan rekam jejak profesional.
Karena itu, perdebatan mengenai pengangkatan tim sukses idealnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah seseorang pernah mendukung kandidat tertentu. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah individu tersebut memiliki kemampuan dan integritas yang sesuai untuk menjalankan amanah jabatan yang diberikan.
Jika kompetensi dan kinerja dapat dibuktikan, maka kepercayaan politik dapat berjalan seiring dengan profesionalisme. Namun apabila jabatan hanya diberikan berdasarkan kedekatan tanpa mempertimbangkan kemampuan, kritik mengenai politik balas jasa akan tetap muncul di ruang publik. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan