Beritabanten.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terus mendalami kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Laskar Merah Zamrud (LZM), Fam Fuk Thjong alias Uun.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Banten mengajukan permohonan izin kepada pengadilan untuk melakukan penyitaan terhadap telepon genggam milik Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi kebutuhan alat bukti dalam mengungkap perkara yang tengah berjalan.

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Banten Kompol Endang Sugiarto membenarkan adanya pengajuan izin penyitaan tersebut.

“Kami sudah mengajukan izin kepada pengadilan untuk penyitaannya,” ujar Endang, Kamis (30/7/2026).

Sebelumnya, penyidik telah meminta Juwita menyerahkan telepon genggam yang dimilikinya. Namun, permintaan tersebut belum dilakukan karena Juwita meminta agar proses penyitaan dilakukan setelah terdapat izin resmi dari pengadilan.

“Yang bersangkutan tidak mau menyerahkan kalau belum ada izin resmi dari pengadilan,” kata Endang.

Penyidik menilai perangkat komunikasi tersebut memiliki kaitan dengan kebutuhan pendalaman perkara, termasuk untuk memperkuat rangkaian fakta dalam kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap Uun.

Jika izin penyitaan telah diterbitkan, penyidik akan melakukan pengambilan barang bukti sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

Kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis tersebut menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan isu keamanan dan demokrasi.

Polda Banten memastikan proses penyidikan masih berjalan dan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut akan diperiksa berdasarkan bukti serta keterangan yang diperoleh.

Hingga saat ini, penyidik belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait keterlibatan maupun status hukum pihak-pihak tertentu dalam perkara tersebut.

Polda Banten menegaskan penanganan kasus akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com