Beritabanten.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa semua tempat hiburan, seperti kafe dan restoran, diwajibkan untuk memasang stiker antinarkoba. Jika tidak mematuhi peraturan ini, izin usaha mereka akan dicabut dan bisa dihadapkan pada proses hukum.

“Kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta sangat diharapkan untuk mendukung inisiatif ini,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, seperti yang dikutip dalam pernyataan resmi.

Untuk memerangi narkoba, pemerintah telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang berada di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketuanya. Dalam sebulan terakhir, desk ini telah menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

Listyo menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut, timnya telah menyita barang bukti senilai Rp 2,88 triliun, termasuk sabu seberat 1,19 ton, ganja sebanyak 1,19 ton, dan 370.868 butir ekstasi.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp 1,05 miliar. Lebih dari 291 kampung narkoba telah terdeteksi, dan 90 di antaranya menjadi fokus utama dalam upaya transformasi untuk menjadi kampung bebas narkoba melalui program edukasi dan penyuluhan.

Listyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan masalah narkoba, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia. Presiden berkomitmen untuk mengatasi peredaran narkoba secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, demi masa depan generasi muda.

Sebagai bagian dari upaya antinarkoba, pemerintah juga berencana melibatkan duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Duta ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.

“Langkah ini bertujuan untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan hingga 10 juta orang dari ancaman narkoba,” ujar Listyo.

Listyo berharap bahwa upaya ini dapat membantu Indonesia terbebas dari dampak buruk narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat.(Hny)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com