Beritabanten.com — Penilaian 42,8 persen masyarakat yang menyebut kondisi politik Indonesia buruk dalam survei SMRC Juli 2026 memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan meningkatnya sikap apatis terhadap politik.
Meski demikian, angka tersebut belum dapat langsung diartikan bahwa masyarakat telah kehilangan kepedulian terhadap politik. Sebaliknya, kondisi tersebut bisa menjadi tanda bahwa masyarakat masih aktif mengawasi dan memberikan penilaian terhadap jalannya pemerintahan.
Dalam kajian politik, masyarakat yang tetap mendukung demokrasi tetapi semakin kritis terhadap pemerintah sering disebut sebagai warga kritis. Mereka tidak menolak sistem demokrasi, namun menuntut kualitas pemerintahan yang lebih baik.
Namun, jika kritik publik terus tidak mendapatkan respons, kekecewaan dapat berkembang menjadi sikap menjauh dari politik. Masyarakat bisa kehilangan minat mengikuti proses politik, tidak percaya terhadap lembaga negara, dan merasa perubahan tidak akan terjadi siapa pun yang berkuasa.
Fenomena tersebut menjadi perhatian karena kepercayaan publik merupakan salah satu fondasi utama demokrasi. Pemerintah tidak hanya dinilai dari cara memperoleh kekuasaan, tetapi juga dari bagaimana kekuasaan tersebut digunakan.
Respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah berkembangnya apatisme politik. Kebijakan yang konsisten, pelayanan publik yang baik, serta penegakan hukum yang dipercaya dapat menjadi jalan untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat.
Angka 42,8 persen bukanlah vonis politik, tetapi merupakan peringatan bahwa hubungan antara pemerintah dan masyarakat perlu terus dijaga.(Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan