Beritabanten.com – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah “londo ireng” dalam pidato peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB pada 23 Juli 2026 menuai perhatian publik. Istilah tersebut memunculkan perdebatan karena dinilai oleh sebagian pihak berpotensi memberi label negatif terhadap kelompok yang menjalankan fungsi kritik dalam demokrasi.
Dalam konteks pidatonya, Prabowo menjelaskan istilah tersebut bukan ditujukan kepada kelompok etnis maupun ras tertentu, melainkan kepada pihak-pihak yang dianggapnya memiliki pandangan pesimistis terhadap kondisi Indonesia. Kelompok yang disinggung mencakup sebagian media, pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis, akademisi, dan pengamat yang dinilai terlalu sering menyoroti sisi negatif pemerintah.
Namun, penggunaan istilah tersebut tetap memicu kritik karena dianggap kurang tepat digunakan oleh seorang kepala negara. Bagi sebagian kalangan, persoalan utamanya bukan hanya pada maksud yang ingin disampaikan, tetapi juga dampak dari pilihan kata tersebut terhadap kelompok-kelompok yang memiliki peran sebagai pengawas jalannya pemerintahan.
Hingga saat ini, Prabowo belum menyampaikan permintaan maaf maupun menarik pernyataannya. Pemerintah lebih menekankan bahwa istilah tersebut harus dipahami dalam konteks kritik terhadap pola pikir yang dianggap merendahkan bangsa sendiri, bukan sebagai serangan terhadap institusi media, akademisi, atau kelompok masyarakat tertentu.
Jika dilihat dari perspektif komunikasi politik, keputusan Prabowo untuk tidak meminta maaf dapat dipahami sebagai bagian dari strategi mempertahankan citra kepemimpinan yang selama ini dibangun.
Sejak masih aktif sebagai tokoh militer hingga memasuki panggung politik nasional, Prabowo dikenal dengan gaya komunikasi yang tegas, langsung, dan kuat dalam mempertahankan pandangannya. Dalam karakter kepemimpinan seperti ini, permintaan maaf atas sebuah pernyataan kontroversial sering kali dianggap berisiko melemahkan posisi politik atau memberikan ruang bagi lawan untuk membangun narasi bahwa pemerintah melakukan kesalahan.
Selain faktor karakter kepemimpinan, terdapat pula pertimbangan strategi politik. Dalam arena politik, pengakuan bahwa sebuah pernyataan menimbulkan persoalan dapat dimanfaatkan sebagai celah untuk menyerang legitimasi pemerintah.
Karena itu, sebagian pemimpin lebih memilih memberikan klarifikasi, mempertegas maksud awal, atau mempertahankan argumen daripada menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Meski demikian, pendekatan tersebut memiliki konsekuensi terhadap persepsi publik. Dalam teori Image Restoration yang dikembangkan William Benoit, salah satu strategi penting dalam menghadapi krisis komunikasi adalah memperbaiki citra melalui pengakuan, klarifikasi, atau menunjukkan empati terhadap pihak yang merasa terdampak.
Permintaan maaf dalam komunikasi politik tidak selalu berarti mengakui seluruh kritik sebagai benar. Dalam banyak kasus, permintaan maaf dapat menjadi simbol bahwa seorang pemimpin memahami adanya dampak sosial dari sebuah pernyataan dan menghargai perasaan kelompok yang merasa tersinggung.
Dalam sistem demokrasi, keberadaan media, akademisi, aktivis, LSM, dan pengamat merupakan bagian dari mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Kritik terhadap pemerintah dapat dibantah melalui argumentasi, data, maupun kebijakan tandingan, tetapi ruang kritik tetap menjadi bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Ketika kritik dibalas dengan pelabelan tertentu, perdebatan publik berisiko bergeser dari pembahasan mengenai substansi kebijakan menjadi persoalan mengenai identitas dan posisi kelompok yang menyampaikan kritik.
Di sisi lain, pendukung Prabowo memiliki pandangan berbeda. Mereka menilai istilah “londo ireng” merupakan metafora politik yang ditujukan kepada sikap mental yang dianggap selalu meremehkan kemampuan bangsa sendiri.
Dari sudut pandang tersebut, Prabowo tidak merasa perlu meminta maaf karena yang dikritik bukan keberadaan media, akademisi, atau aktivis sebagai institusi demokrasi, melainkan cara pandang yang dianggap tidak optimistis terhadap Indonesia.
Perbedaan tafsir tersebut menunjukkan bahwa komunikasi politik seorang presiden memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar dibandingkan komunikasi tokoh politik biasa. Setiap istilah yang digunakan kepala negara dapat membentuk persepsi publik, memengaruhi hubungan pemerintah dengan kelompok masyarakat, serta menentukan kualitas ruang dialog demokrasi.
Jika dianalisis melalui perspektif Political Communication Theory, seorang pemimpin tidak hanya dinilai berdasarkan substansi pesan yang disampaikan, tetapi juga bagaimana pesan tersebut diterima oleh publik. Pilihan kata menjadi bagian penting karena dapat memperkuat dukungan sekaligus memunculkan resistensi.
Sementara itu, dari perspektif Democratic Accountability Theory, kritik terhadap pemerintah merupakan mekanisme untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan dalam koridor transparansi dan pengawasan publik. Karena itu, respons pemerintah terhadap kritik menjadi salah satu indikator kualitas demokrasi.
Pada akhirnya, keputusan Prabowo untuk tidak meminta maaf atas penggunaan istilah “londo ireng” menunjukkan konsistensi dengan gaya komunikasi politiknya yang menekankan ketegasan dan keyakinan terhadap narasi yang dibangun.
Strategi tersebut dapat memperkuat dukungan dari kelompok yang memiliki pandangan serupa. Namun, di sisi lain, pilihan tersebut juga berpotensi memperkuat persepsi bahwa pemerintah kurang memberikan ruang terhadap kritik atau belum sepenuhnya mengedepankan pendekatan empati dalam komunikasi publik.
Dalam politik modern, kepemimpinan tidak hanya diukur dari keberanian mempertahankan sikap, tetapi juga kemampuan membangun dialog, memahami keberagaman pandangan, dan menjaga hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan