Beritabanten.com – Mantan Pimpinan KPK periode 2014–2019, Saut Situmorang, menilai proses penanganan perkara yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah menunjukkan sejumlah kejanggalan. Menurutnya, terdapat pola atau modus tertentu dalam penanganan perkara yang dinilai tidak sejalan dengan logika hukum dan pada akhirnya tidak akan dapat ditutupi selamanya.
“Prosesnya terlihat berlarut-larut dan cenderung berbelit-belit, termasuk rangkaian pergantian kuasa hukum serta berbagai perkembangan lain yang menimbulkan kesan adanya drama dalam penanganan perkara,” kata Raut dalam keterangan yang beredar luas, Jumat, 24 Juli 2026.
Selain itu, Saut menyebut jumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut telah lama menjadi perhatian publik. Karena itu, ia berharap proses penanganannya dilakukan secara objektif oleh Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jangan sampai muncul anggapan ‘jeruk makan jeruk’ sehingga ada rasa sungkan untuk memeriksa atasan,” ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat perlu diyakinkan bahwa setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Menurutnya, apabila suatu tahap ditangani oleh KPK, hal itu harus didasarkan pada pertimbangan hukum dan kebutuhan penyidikan, bukan faktor lain.
“Harus ada sinyal bahwa penanganan perkara dilakukan secara bertahap. Saya berharap seluruh proses dapat memberikan kejelasan kepada publik,” katanya.
Menurut Raut, akan lebih baik apabila aparat penegak hukum memiliki target penyelesaian perkara agar prosesnya tidak berlarut-larut. Ia menyebut adanya harapan agar perkara tersebut dapat diselesaikan sebelum 17 Agustus, sejalan dengan dorongan Presiden agar perkara-perkara penting dituntaskan.
Saut berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum sehingga masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian terkait penanganan kasus tersebut.
“Bisa saja kasus Febrie Adriansyah ditargetkan selesai sebelum 17 Agustus. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai tahapan dalam penanganan kasus,” ujarnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan