Beritabanten.com — Pasangan lanjut usia (Lansia) di Austria tengah menjadi sorotan setelah terungkap bahwa mereka telah menikah dan bercerai sebanyak 12 kali dalam kurun waktu 43 tahun.

Dilansir Oddity Central pada Sabtu, 14 Desember 2024, pasangan Lansia ini diduga sengaja mengatur setiap perceraian secara administratif untuk memastikan sang istri tetap memenuhi syarat menerima dana pensiun sebesar 27.000 euro (sekitar Rp464 juta), yang diberikan setelah kematian suami pertamanya pada 1981.

Menurut hukum Austria, seorang janda berhak menerima tunjangan pensiun tersebut sepanjang ia tidak menikah lagi.

Praktik pasangan Lansia ini diketahui melibatkan perceraian yang terjadi setiap dua hingga tiga tahun untuk memastikan istri tetap bisa mengklaim pensiun tersebut, dan setelah itu mereka menikah kembali.

Kasus ini terungkap pada Mei 2022 ketika Institut Asuransi Pensiun Austria menolak permintaan pembayaran tunjangan pensiun setelah perceraian ke-12.

Penyelidikan lebih lanjut oleh Departemen Investigasi Kriminal Graz menemukan bahwa meski mereka bercerai, pasangan ini tidak pernah terpisah secara fisik dan tetap tinggal bersama di rumah yang sama.

Kasus ini memicu perhatian luas di Austria dan mendorong pihak berwenang untuk mempertimbangkan revisi hukum untuk menutup celah yang memungkinkan penyalahgunaan semacam ini. Polisi kini tengah menyelidiki dugaan penipuan keuangan yang dilakukan pasangan tersebut. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com