Dua Pelaku Tawuran di Sukabumi Sempat Viral, Aparat Sigap Membekuk

  • Whatsapp

Beritabanten.com – Dua pelaku tawuran di Sukabumi akhirnya tertangkap oleh aparat Polres Sukabumi berkat informasi aduan warga.

Ulah mereka sempat viral di media sosial Sukabumi hingga meresahkan warga karena diwarnai aksi bentrok hingga ada yang jadi korban bacokan.

Status keduanya tergolong di bawah umum dengan istilah Anak Berhadapan Hukum (ABH).

Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila membeberkan kronologi bahwa para ABH berkomunikasi melalui Instagram untuk mengatur pertemuan dan lokasi tawuran.

“Kelompok korban mengunggah di akun medsos, di komentari oleh kelompok lain dan mengajak ketemu dan duel, akhirnya janjian waktu dan tempat lalu disepakati melakukan duel,” kata Rizka dalam keterangannya kemarin.

“Kelompok berjumlah 10 orang, dari kelompok korban dan pelaku, yang disepakati 1 lawan 1 dan dua lawan dua, pada saat yang dua lawan dua, ada satu korban yang membuat kelompoknya takut dan jadi bulan-bulanan lawannya, akhirnya satu korban mendapatkan penganiayaan luka bacok kepala, punggung dan kaki,” ujar Rizka.

Satreskrim bergerak cepat, sampai  penyidik menetapkan dua orang tersangka dengan ancaman Pidana pasal 80 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara 5 tahun.

Selain para ABH, polisi juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam, berupa celurit hingga samurai yang digunakan pelaku dan korban saat bentrok tawuran terjadi.

“Barang bukti yang diamankan, pakaian korban berlumuran darah kemudian ada helm yang mendukung keterangan alat bukti yang mengarah ke tersangka,” pungkas Rizka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah mengantongi identitas sejumlah remaja yang terlibat bentrok dan melakukan pembacokan di sekitar PLTU Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.

“Sudah kita kantongi identitasnya, informasinya mereka berasal dari dua sekolah di Pelabuhan Ratu. Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan,” kata Iptu Aah Kasi Humas Polres Sukabumi. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Beritabanten.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *