Beritabanten.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Acara diadakan di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah dan melibatkan berbagai pejabat serta operator SP4N-LAPOR! dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 26 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana koordinasi dan komunikasi antara admin instansi, pejabat penghubung, dan admin perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ini melalui evaluasi dan pengembangan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, dalam sambutannya menekankan bahwa SP4N-LAPOR! adalah wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditanggapi dengan cepat, yaitu dalam waktu maksimal 2×24 jam, sesuai dengan arahan pimpinan.
Selain itu, Aco Ardiansyah, Tenaga Ahli SP4N-LAPOR!, yang turut menjadi narasumber dalam rapat ini, mengungkapkan perlunya perencanaan jangka panjang untuk SP4N-LAPOR! guna memastikan keberlanjutan dan pengembangan sistem ini di masa depan.
Evaluasi terhadap penggunaan SP4N-LAPOR! yang telah berjalan selama 4-5 tahun di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian penting untuk menentukan langkah-langkah pengembangan selanjutnya.
Aco juga memberikan beberapa masukan terkait kecepatan penanganan pengaduan dan koordinasi antara pihak terkait, yang perlu terus ditingkatkan untuk memastikan pelayanan yang lebih efektif.
Harapannya, masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan SP4N-LAPOR! di masa mendatang, sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang terus meningkat. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan