Beritabanten.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperkuat upaya peningkatan literasi keuangan syariah di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Melalui edukasi kepada kader ulama muda, BSI mendorong lahirnya agen-agen dakwah yang mampu memberikan pemahaman mengenai transaksi keuangan syariah yang aman, halal, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan talkshow bertema “Sahabat Finansial, Sahabat Spiritual dan Sahabat Sosial” yang digelar bersama sekitar 50 peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI Kota Tangerang Selatan di Kampung Wisata Gowes, Bojongsari, Kota Depok, Rabu (5/8/2026).
Kepala Cabang BSI Tangerang Selatan, M. Ali Dzulfikar, mengatakan seluruh produk dan layanan BSI dijalankan berdasarkan prinsip syariah comply, yakni seluruh aktivitas operasional telah mendapatkan pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.
Menurutnya, setiap transaksi yang dilakukan BSI juga harus memiliki underlying transaction atau akad yang jelas, baik berupa jual beli, bagi hasil, maupun sewa-menyewa. Dengan demikian, seluruh proses bisnis berlangsung secara transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi nasabah.
“Selain sesuai dengan ketentuan syariah, setiap aktivitas bisnis harus memiliki underlying transaction yang jelas. Hal ini menjadi dasar agar transaksi berjalan transparan, adil, dan memberikan ketenangan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran pembiayaan BSI juga mengedepankan prinsip halal investment, sehingga dana nasabah tidak ditempatkan pada sektor usaha yang bertentangan dengan syariat Islam maupun yang mengandung unsur syubhat.
Tidak hanya berfokus pada layanan perbankan, BSI juga menjalankan fungsi sosial melalui penyaluran zakat perusahaan dan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai syariah yang mengedepankan kemaslahatan umat.
Dalam kesempatan itu, BSI turut memperkenalkan produk unggulan Gadai Emas sebagai solusi pembiayaan yang cepat, aman, dan sesuai prinsip syariah. Produk tersebut menawarkan proses pengajuan yang mudah, nilai taksiran kompetitif, biaya pemeliharaan ringan, serta dapat melayani pengalihan pembiayaan (take over) dari lembaga lain.
Layanan Gadai Emas BSI dapat dimanfaatkan dengan jangka waktu pembiayaan empat bulan dan dapat diperpanjang. Nilai pembiayaan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp250 juta dengan objek gadai berupa emas batangan, lantakan, koin, dinar maupun perhiasan. Persyaratan pengajuannya pun relatif sederhana, yakni cukup melampirkan KTP, emas asli, serta NPWP untuk pembiayaan di atas Rp50 juta.
Melalui edukasi kepada kader ulama, BSI berharap tingkat literasi keuangan syariah masyarakat terus meningkat. Para peserta diharapkan mampu menjadi penyambung informasi sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjalankan aktivitas keuangan yang sesuai prinsip syariah di tengah berkembangnya ekonomi digital.
Dengan mengedepankan prinsip halal, transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan, BSI menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam mewujudkan keseimbangan antara kebutuhan finansial, spiritual, dan sosial. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan