Beritabanten.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Program tersebut diharapkan menjadi pemicu lahirnya penegakan hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Neyla Saida Anwar, mengatakan penghargaan tersebut memiliki makna strategis di tengah tantangan penegakan hukum yang dinilai masih belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“Semoga kegiatan yang dilaksanakan oleh MUI ini bukan hanya menjadi sebuah kegiatan yang memberikan apresiasi dan penghargaan, tapi ke depannya kami berharap bisa menjadi motivasi bagi para penegak hukum untuk bisa lebih adil, humanis, dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan, terkhususnya bagi kaum duafa dan warga miskin,” ujar Neyla di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Senin (29/6).
Menurutnya, pemberian apresiasi kepada aparat penegak hukum yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat dhuafa dapat menjadi dorongan moral agar perlindungan hukum bagi kelompok marginal semakin diperkuat.
Neyla juga berharap sinergi antara BAZNAS dan MUI melalui program tersebut dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Insyaallah dari BAZNAS siap untuk senantiasa mendampingi dalam kegiatan MUI, juga lembaga-lembaga lain yang tujuannya adalah untuk memanusiakan manusia, untuk lebih menjadi manusia,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM, Wahiduddin Adams, menyampaikan panitia masih mematangkan standar penilaian bagi para penerima penghargaan.
Ia menjelaskan, penghargaan tersebut akan diberikan kepada aparat penegak hukum, mulai dari hakim, jaksa, polisi, hingga advokat yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memberikan advokasi dan perlindungan hukum kepada masyarakat dhuafa dan kelompok miskin.
“Mudah-mudahan kita mendapatkan perorangan atau lembaga yang dapat kita berikan apresiasi sebagai penegak hukum yang sahabat dhuafa dan miskin,” ujar Wahiduddin.
Melalui penghargaan ini, MUI bersama BAZNAS berharap semakin banyak aparat penegak hukum yang mengedepankan nilai keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam menjalankan tugasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan