Beritabanten.com – Upaya memperluas penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) terus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem filantropi Islam yang lebih terintegrasi.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BAZNAS RI dan Bank BSN di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Kerja sama ini diarahkan untuk mengoptimalkan penghimpunan ZIS serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) melalui layanan perbankan, khususnya kanal digital.

Digitalisasi ZIS Jadi Fokus Kolaborasi

Penguatan layanan digital menjadi salah satu bagian penting dalam kerja sama BAZNAS RI dan Bank BSN.

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui layanan perbankan yang aman dan praktis.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan sinergi bersama Bank BSN merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan perbankan sekaligus mengoptimalkan potensi ZIS dan DSKL.

“BAZNAS sangat menyambut baik sinergi bersama Bank BSN. Ini kolaborasi yang sangat strategis. Melalui kolaborasi ini, kita harapkan potensi ZIS dapat tercapai sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan umat serta mengentaskan kemiskinan,” ujar Sodik.

Salah satu bentuk digitalisasi yang telah berjalan yakni layanan pembayaran ZIS melalui aplikasi mobile banking Bale Syariah milik Bank BSN yang telah terintegrasi dengan sistem BAZNAS.

Integrasi tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran ZIS melalui Bank BSN sekaligus mendapatkan notifikasi secara langsung.

“Di Bank BSN sudah ada layanan ZIS di Mobile Banking Bale Syariah dan sudah terintegrasi. Jadi, masyarakat yang menunaikan ZIS ke BAZNAS melalui Bank BSN akan menerima notifikasi secara langsung,” kata Sodik.

Integrasi Layanan Permudah Masyarakat

Pengembangan sistem pembayaran digital dinilai menjadi bagian penting dalam menjawab perubahan kebiasaan masyarakat yang semakin banyak melakukan transaksi secara daring.

Dengan sistem yang terintegrasi, proses pembayaran ZIS diharapkan menjadi lebih sederhana sekaligus mendukung pengelolaan dana sosial keagamaan secara tertib dan akuntabel.

Bagi masyarakat, kemudahan tersebut dapat membuka akses yang lebih luas untuk menunaikan kewajiban zakat maupun melakukan donasi melalui kanal perbankan.

Sementara bagi lembaga pengelola zakat, integrasi sistem dapat mendukung proses penghimpunan dan pengelolaan dana secara lebih efektif.

Kerja sama tersebut juga mencakup penguatan layanan perbankan BAZNAS, optimalisasi penghimpunan ZIS dan DSKL melalui layanan digital serta payroll, hingga integrasi sistem pembayaran.

Selain itu, terdapat pula penguatan literasi zakat dan layanan konsultasi zakat bagi nasabah prioritas Bank BSN.

Zakat Perusahaan dan CSR Didorong untuk Perluas Manfaat

Kolaborasi BAZNAS RI dan Bank BSN tidak hanya menyasar sisi penghimpunan dana masyarakat.

Kerja sama tersebut juga mencakup penyaluran zakat perusahaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung berbagai program sosial.

Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat program pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, kemanusiaan, hingga upaya pengentasan kemiskinan.

Dengan demikian, digitalisasi tidak berhenti pada kemudahan pembayaran ZIS, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat proses pengelolaan dan penyaluran dana agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS dan Bank BSN Perkuat Ekosistem Syariah

Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor mengatakan kerja sama dengan BAZNAS RI merupakan bagian dari upaya Bank BSN menghadirkan inovasi layanan digital yang semakin terintegrasi.

Pengembangan layanan dilakukan melalui integrasi antara platform BAZNAS RI dengan Bale Syariah by BSN.

“Kerja sama strategis bersama BAZNAS RI ini guna menghadirkan inovasi layanan digital yang lebih terintegrasi pada Platform BAZNAS RI dan Bale Syariah by BSN, yang diharapkan dapat memudahkan proses penghimpunan dan penyaluran ZIS-DSKL dengan lebih mudah, aman, transparan, dan akuntabel,” ujar Alex.

Menurut Alex, digitalisasi layanan filantropi Islam memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan sosial keagamaan.

Masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan layanan digital membutuhkan sistem pembayaran yang mudah digunakan sekaligus memberikan rasa aman dan transparan.

Karena itu, penguatan ekosistem digital dinilai dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan ZIS.

“​​Kami berharapkan melalui kerja sama dapat memperkuat ekosistem filantropi Islam yang berbasis digital. Kolaborasi ini juga menjadi upaya memperluas penghimpunan ZIS-DSKL agar manfaatnya dapat disalurkan secara lebih optimal kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Dorong Pengelolaan ZIS Lebih Transparan

Kolaborasi antara BAZNAS RI dan Bank BSN menunjukkan bahwa perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengelolaan dana sosial keagamaan.

Kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas penghimpunan ZIS. Namun, aspek keamanan, transparansi, dan akuntabilitas juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Melalui integrasi sistem perbankan dan platform pengelolaan zakat, masyarakat diharapkan semakin yakin dalam menunaikan ZIS melalui kanal resmi.

Di sisi lain, dana yang dihimpun dapat diarahkan untuk berbagai program pemberdayaan dan pelayanan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi ini juga membuka ruang bagi penguatan literasi zakat. Masyarakat tidak hanya diberikan kemudahan untuk membayar zakat, tetapi juga dapat memperoleh informasi dan konsultasi mengenai kewajiban zakat.

Dengan semakin kuatnya integrasi antara layanan perbankan dan lembaga pengelola zakat, ekosistem ekonomi syariah diharapkan dapat berkembang secara lebih luas.

BAZNAS RI dan Bank BSN pun berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi terus berkembang menjadi kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Digitalisasi ZIS pada akhirnya bukan hanya tentang memindahkan transaksi zakat ke kanal daring.

Lebih jauh, transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan filantropi Islam yang lebih mudah diakses, aman, transparan, dan akuntabel.

Dengan penguatan sinergi antara lembaga zakat dan sektor perbankan syariah, potensi ZIS dan DSKL diharapkan dapat dihimpun lebih optimal dan disalurkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat serta mendukung pengentasan kemiskinan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com