Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus memperkuat akses layanan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menanggung iuran kepesertaan bagi 223.017 warga melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU-BP Pemda).

Pelaksana Harian Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Manna, mengatakan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Pandeglang menjadi bagian penting dalam memastikan kepesertaan JKN benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan iuran, tetapi juga perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Pandeglang diharapkan dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam memastikan kepesertaan masyarakat, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan,” ujar Manna di Serang, Selasa, 18 Agustus 2026.

Dukungan pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Pandeglang memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat, terutama warga yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk memperoleh layanan medis.

Bupati Pandeglang Rd. Dewi Setiani mengatakan kesehatan merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, akses terhadap layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus terus diperkuat.

“Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat sekaligus salah satu fondasi untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Dewi.

Pemkab Pandeglang juga terus mengejar target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dengan meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) yang pembiayaannya bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

Pada 2026, jumlah warga yang ditanggung melalui PBI daerah meningkat cukup signifikan. Jika pada 2025 sekitar 91 ribu jiwa mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah, jumlah tersebut naik menjadi sekitar 120 ribu jiwa pada 2026.

“Pada tahun 2026, Pemkab Pandeglang meningkatkan dukungan terhadap penerima bantuan iuran atau PBI. Jika pada tahun 2025 sekitar 91 ribu jiwa ditanggung melalui PBI daerah, pada tahun 2026 jumlahnya meningkat menjadi sekitar 120 ribu jiwa,” ujar Dewi.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat semakin memperluas cakupan kepesertaan JKN sekaligus memastikan masyarakat Pandeglang tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan akibat kendala pembiayaan.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, penguatan UHC di Pandeglang diharapkan tidak berhenti pada peningkatan jumlah peserta, tetapi juga berjalan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com