Beritabanten.com – Pasangan calon (Paslon) Bupati Andika Hazrumy dan Wakil Bupati Nanang Supriatna resmi maju ke medan laga Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Andika-Nanang resmi berlaga setelah mendapat pengesahan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapaten Serang pada Minggu 22 September 2024.

Selain paslon tersebut ada Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas yang sudah memenuhi persyaratan KPU.

“Penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon ini dilakukan melalui sidang pleno tertutup di Kantor KPU Kabupaten Serang,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, di Serang, Minggu.

Ia mengatakan penetapan pasangan calon tersebut adalah rangkaian panjang sejak pendaftaran pada 27 sampai 29 Agustus, dilanjutkan penelitian persyaratan administrasi baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon.

Kemudian, pada 5 dan 6 September dilakukan pemberitahuan hasil penelitian, dan 6 sampai 8 September penyerahan perbaikan, selanjutnya 6 sampai 14 penelitian kembali.

“Kita sudah tetapkan pada Jumat 13 September bahwa dokumen syarat kedua calon sudah memenuhi syarat,” katanya menambahkan.

Nasehudin mengatakan, pihaknya sudah memberi waktu untuk tanggapan publik dari 15 sampai 18 September.

Namun, tidak ada tanggapan yang masuk dari masyarakat, dan sesuai ketentuan apabila ada tanggapan maka akan dilakukan klarifikasi.

“Sampai Minggu 22 September kita sudah melakukan penelitian administrasi, rapat pleno pleno tertutup, seperti dijelaskan dalam PKPU nomor 8 bahwa penetapan pasangan calon dilakukan tertutup hanya internal,” ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan pengumuman hasil penetapan tersebut, dan selanjutnya pada Senin (23/9) siang akan dilakukan pengundian nomor urut.

Adapun hasil penelitian administrasi KPU Kabupaten Serang, dituangkan dalam berita acara tentang penelitian administrasi atas nama pasangan calon Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.

Berdasarkan hasil verifikasi KPU, ditetapkan bahwa kedua pasangan calon sebagai peserta resmi Pilkada Kabupaten Serang.

Di mana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, diusung oleh koalisi gabungan partai politik yakni PKB, Golkar, PPP, PDIP, Demokrat dan PKN dengan suara 491.305 suara Pemilu 2024.

Kemudian, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas, juga telah ditetapkan dengan didukung gabungan partai politik yakni Nasdem, PKS, PAN, Gerindra, Perindo, Garuda, PBB, PSI dengan total 444.600 suara.

“Selanjutnya kita besok pengundian nomor urut, Selasa 24 September itu deklarasi kampanye damai, Rabu 25 September sampai 23 November kampanye. Didahului para pasangan calon, untuk menyampaikan dan membuat rekening khusus dana kampanyenya disampaikan Selasa 24 September 2024 ke KPU Kabupaten Serang,” pungkas dia. (CHK)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com