Beritabanten.com – International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 yang diselenggarakan di Jakarta pada 25–28 September 2026 dengan tema “Masjid Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace” dinilai menjadi momentum penting untuk menguatkan kembali fungsi masjid dan peran imam dalam menjawab berbagai persoalan kemanusiaan global.
Ketua PD IPIM Tangerang Selatan Hasani Ahmad Said mengatakan, forum yang mempertemukan para imam besar dan tokoh keagamaan dari berbagai negara tersebut tidak semata-mata dapat dibaca sebagai pertemuan keagamaan, tetapi juga sebagai ruang untuk mengaktualisasikan kembali fungsi masjid dan peran imam dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Hasani, pendekatan Tafsir Maqāṣidī relevan digunakan untuk membaca tema IGIC 2026. Tafsir Maqāṣidī tidak berhenti pada pertanyaan mengenai apa bunyi teks, tetapi bergerak lebih jauh untuk menemukan tujuan, nilai, dan kemaslahatan yang hendak diwujudkan oleh Al-Qur’an.
“Dengan pendekatan demikian, pesan-pesan Al-Qur’an tentang perdamaian, persaudaraan, keadilan, penghormatan terhadap manusia, dan pencegahan kerusakan dapat dihadirkan dalam konteks kehidupan global kontemporer,” kata Hasani, Tangsel, Jumat 26 September 2026.
Ia menjelaskan, dalam perspektif maqāṣidī, masjid idealnya menjadi ruang yang menghubungkan kesalehan individual dengan kesalehan sosial. Salat yang dilakukan di masjid tidak boleh berhenti pada dimensi vertikal, tetapi harus melahirkan kepedulian terhadap kehidupan manusia.
Hasani merujuk QS. al-Ḥujurāt [49]:13 yang menegaskan manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal (li-ta‘ārafū), bukan untuk saling meniadakan. Menurutnya, ayat tersebut memiliki pesan maqāṣidī yang kuat karena keragaman dapat menjadi ruang untuk membangun ta‘āruf, dialog, dan kerja sama kemanusiaan.
“Masjid harus menjadi rumah yang menghadirkan rasa aman, bukan ruang yang memperbesar perbedaan; menjadi tempat mempertemukan, bukan memisahkan; menjadi pusat rahmah, bukan sumber kebencian,” ujarnya.
Hasani juga melihat tema religious diplomacy dapat dibaca melalui perspektif maqāṣidī. Menurut dia, diplomasi tidak selalu harus berlangsung melalui jalur formal kenegaraan, tetapi juga dapat bekerja melalui bahasa agama, keteladanan moral, dialog antariman, dan hubungan kemanusiaan.
Ia menilai imam tidak hanya berperan sebagai pemimpin salat. Imam juga dapat menjadi pemimpin moral, pendidik masyarakat, mediator sosial, dan penyambung pesan perdamaian.
“Ketika seorang imam menyampaikan khutbah tentang persaudaraan, toleransi, keadilan, penghormatan terhadap manusia, dan larangan melakukan kekerasan, sesungguhnya ia sedang menjalankan bentuk diplomasi keagamaan dari ruang yang paling dekat dengan masyarakat,” kata Hasani.
Dalam perspektif Tafsir Maqāṣidī, lanjutnya, ukuran keberhasilan dakwah bukan semata-mata seberapa banyak teks agama disampaikan, tetapi sejauh mana pesan agama mampu menghadirkan maṣlaḥah dan mencegah mafsadah.
Karena itu, menurut Hasani, mimbar masjid harus menjadi mimbar yang menyejukkan. Ayat-ayat Al-Qur’an tidak boleh dilepaskan dari tujuan moralnya. Ayat tentang jihad, misalnya, harus dibaca bersama prinsip, larangan melampaui batas, dan perlindungan terhadap kehidupan.
Demikian pula ayat tentang perbedaan, kata dia, harus ditempatkan dalam kerangka ta‘āruf, dialog, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Hasani menambahkan, perdamaian global bukan sekadar agenda politik internasional. Perdamaian memiliki dimensi fundamental dalam ajaran Islam karena berkaitan langsung dengan tujuan menjaga kehidupan manusia atau ḥifẓ al-nafs.
“Perdamaian harus dipahami bukan hanya sebagai ketiadaan perang, tetapi juga sebagai hadirnya keadilan, keamanan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kesempatan bagi manusia untuk menjalani kehidupannya secara bermartabat,” tuturnya.
Dalam kerangka tersebut, diplomasi keagamaan memiliki tugas mengubah bahasa konflik menjadi bahasa dialog, mengubah prasangka menjadi ta‘āruf, dan mengubah permusuhan menjadi kerja sama kemanusiaan.
Hasani juga menekankan pentingnya melihat hubungan antara ḥifẓ al-dīn atau menjaga agama dengan tujuan-tujuan kemaslahatan lainnya, seperti menjaga kehidupan manusia, akal, keturunan, dan harta.
“Menjaga agama tidak berarti membangun sekat antarmanusia atas nama identitas agama. Sebaliknya, agama harus menjadi energi moral untuk menjaga manusia dan seluruh kehidupan,” katanya.
Ia menilai forum para imam besar dunia tidak cukup hanya menghasilkan kesepakatan normatif tentang perdamaian. Hal yang lebih penting adalah menerjemahkan kesepakatan tersebut menjadi gerakan nyata di tingkat masjid dan masyarakat.
Menurut Hasani, masjid perlu dikembangkan sebagai laboratorium perdamaian. Masjid dapat menjadi tempat anak-anak belajar menghormati perbedaan, generasi muda memperoleh literasi keagamaan yang moderat dan mendalam, masyarakat menyelesaikan persoalan secara dialogis, serta kelompok-kelompok sosial bertemu untuk mencari solusi atas problem kemanusiaan.
“Imam masjid memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan tafsir agama yang tekstual sekaligus kontekstual, normatif sekaligus solutif, dan saleh secara individual sekaligus maslahat secara sosial,” ujarnya.
Hasani mengatakan, Tafsir Maqāṣidī mengajarkan bahwa teks tidak boleh dipisahkan dari tujuan luhur yang hendak dicapainya. Al-Qur’an hadir untuk membawa manusia dari kegelapan menuju cahaya, dari konflik menuju perdamaian, dari kezaliman menuju keadilan, dan dari kerusakan menuju kemaslahatan.
Ia berharap semangat IGIC 2026 tidak berhenti di ruang konferensi. Gagasan tentang masjid, diplomasi keagamaan, dan perdamaian global perlu diterjemahkan dalam program konkret yang dapat dirasakan masyarakat.
“Masjid tidak cukup hanya ramai oleh jamaah; ia harus memberi rasa aman kepada masyarakat. Imam tidak cukup hanya fasih membaca teks; ia harus mampu menerjemahkan pesan teks menjadi solusi kemanusiaan. Diplomasi keagamaan tidak cukup hanya menghasilkan pernyataan; ia harus membangun jembatan antarmanusia,” kata Hasani.
Menurutnya, Masjid Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace merupakan tiga mata rantai yang saling berhubungan. Masjid menjadi ruangnya, imam menjadi aktornya, diplomasi keagamaan menjadi instrumennya, dan perdamaian global menjadi tujuan kemaslahatannya.
“Ketika masjid menjadi pusat rahmah, imam menjadi duta perdamaian, dan agama menjadi kekuatan yang mempersatukan manusia, maka pesan Al-Qur’an tentang raḥmatan lil-‘ālamīn tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjelma menjadi praksis kehidupan,” pungkas Hasani. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan