Beritabanten.com – Harmoni sebuah kota tidak hanya dibangun melalui jalan, gedung, dan program pemerintahan. Di tengah kehidupan warga, ada orang-orang yang bekerja senyap menjaga denyut sosial dan keagamaan tetap hidup. Mereka adalah marbot, amil, guru ngaji, dan guru majelis taklim.
Ketua Umum MUI Kota Tangerang Selatan KH Saidih menegaskan, empat unsur tersebut memiliki posisi penting dalam menjaga harmoni kehidupan masyarakat. Peran mereka bersentuhan langsung dengan kebutuhan sosial dan keagamaan warga, sehingga tidak layak dipandang sekadar sebagai pelengkap kegiatan keagamaan.
Hal itu disampaikan KH Saidih saat menjadi narasumber dalam kegiatan Evaluasi Fungsi dan Tugas Pokok Marbot, Amil, Guru Ngaji, dan Guru Majelis Taklim se-Kecamatan Pondok Aren di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Rabu (23/9/2026).
Menurut KH Saidih, kehidupan masyarakat yang selaras membutuhkan sikap saling menghormati, terutama dalam memenuhi kebutuhan sosial dan keagamaan. Hubungan antarwarga yang terjaga menjadi salah satu fondasi penting bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.
“Dibutuhkan sikap saling menghormati hak-hak individu, terutama yang berkaitan dengan sosial keagamaan,” ujar KH Saidih dalam kegiatan tersebut.
Pesan tersebut menjadi penting bagi Tangerang Selatan yang membawa moto Cerdas, Modern dan Religius. Menurut KH Saidih, moto tersebut tidak cukup hanya menjadi slogan. Ia harus diwujudkan melalui penguatan kehidupan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
Salah satu bentuknya adalah memberikan perhatian terhadap mereka yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan keagamaan di tingkat masyarakat. Program pemerintah yang memfasilitasi marbot, amil, guru ngaji, dan guru majelis taklim dinilai menjadi salah satu indikator pelayanan terhadap kebutuhan sosial keagamaan warga, meskipun menurut KH Saidih dukungan yang ada masih belum sepenuhnya mencukupi.
Marbot, misalnya, bukan hanya orang yang membersihkan masjid. Mereka memastikan tempat ibadah siap digunakan, membantu kelancaran kegiatan keagamaan, menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada jamaah. Pekerjaan tersebut berlangsung rutin dan bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.
Begitu pula amil atau P3N. Mereka memiliki peran dalam pelayanan administrasi pernikahan, mendampingi calon pengantin, memastikan kelengkapan dan keabsahan data administrasi, serta memberikan penyuluhan mengenai hukum pernikahan kepada masyarakat. Bahkan pelayanan keagamaan lainnya, termasuk membantu proses pemulasaraan jenazah, menjadi bagian dari tanggung jawab mereka.
Sementara guru ngaji berada pada wilayah yang lebih mendasar: membentuk pengetahuan dan karakter keagamaan generasi masyarakat. Mereka mengajarkan membaca Al-Qur’an, menanamkan nilai akhlak, mengajarkan dasar-dasar ibadah, sekaligus memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
Guru majelis taklim pun memiliki ruang pengabdian yang tidak kalah penting. Mereka bukan hanya menyampaikan ilmu agama kepada jamaah, tetapi juga memberikan bimbingan, membantu mencari solusi atas persoalan sosial keagamaan, serta membimbing jamaah agar mampu menjalankan ibadah dengan benar.
Jika empat unsur tersebut berjalan baik, maka pelayanan keagamaan tidak berhenti di ruang masjid atau majelis. Ia bergerak menjadi kekuatan sosial yang ikut menjaga hubungan antarwarga.
Di sinilah letak penting evaluasi yang dilakukan. Evaluasi bukan sekadar memeriksa apakah tugas telah dijalankan, tetapi menjadi momentum untuk melihat kembali seberapa jauh pelayanan sosial keagamaan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
KH Saidih menilai, keberadaan marbot, amil, guru ngaji, dan guru majelis taklim tidak dapat diposisikan sebagai pelengkap. Mereka merupakan bagian dari pelayanan sosial yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Pandangan tersebut sekaligus menempatkan pembangunan manusia sebagai bagian penting dari pembangunan kota. Kota yang modern tidak hanya membutuhkan infrastruktur yang maju, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang memiliki hubungan sosial yang sehat, saling menghormati, dan memiliki fondasi nilai yang kuat.
Karena itu, perhatian terhadap para pelayan sosial-keagamaan menjadi investasi sosial. Mereka bekerja di ruang yang sering kali tidak terlihat, tetapi hasil pekerjaannya dirasakan masyarakat setiap hari.
Ketika masjid terawat, jamaah mendapatkan pelayanan. Ketika urusan pernikahan masyarakat terbantu, administrasi sosial menjadi lebih tertib. Ketika anak-anak belajar Al-Qur’an dan akhlak, proses pembentukan generasi berlangsung. Ketika jamaah memperoleh bimbingan keagamaan, persoalan sosial dapat dibicarakan dan dicarikan jalan keluarnya.
Semua itu merupakan bagian dari ekosistem kehidupan masyarakat.
KH Saidih karena itu mendorong agar fungsi dan tugas pokok empat unsur tersebut terus dievaluasi. Tujuannya bukan sekadar memperjelas pekerjaan, tetapi memastikan pelayanan sosial keagamaan semakin terarah dan mampu memperkuat harmoni warga Tangerang Selatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Pondok Aren Romi Aminudin, Sekretaris Kelurahan Pondok Kacang Timur, Plt Kasi Kesos Pondok Kacang Timur, serta para peserta. Narasumber lainnya berasal dari unsur Kesra Tangsel.
Pada akhirnya, kota yang religius bukan hanya tentang banyaknya tempat ibadah atau kegiatan keagamaan. Ukurannya juga terlihat dari bagaimana masyarakat saling menghormati, bagaimana kebutuhan sosial-keagamaan dilayani, dan bagaimana nilai-nilai agama diterjemahkan menjadi perilaku sosial sehari-hari.
Di tengah perubahan kota yang semakin cepat, marbot, amil, guru ngaji, dan guru majelis taklim justru menjadi simpul-simpul penting yang menjaga masyarakat tetap terhubung.
Mereka bekerja dari bawah, dekat dengan warga, dan hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Karena itu, menjaga mereka berarti ikut menjaga harmoni masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan