Beritabanten.com — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFR., menyampaikan pentingnya penguatan literasi filantropi Islam yang modern, khususnya di kalangan generasi muda, guna meningkatkan budaya berzakat, berinfak, dan bersedekah lintas generasi.
Rizaludin mengatakan, penguatan literasi filantropi Islam diperlukan karena masih terdapat kesenjangan antara pengetahuan dan perilaku masyarakat dalam menunaikan zakat. Hal itu tercermin dalam riset Indeks Literasi Zakat yang dilakukan BAZNAS secara berkala.
“Dari riset BAZNAS sejak 2020, 2022, dan 2024, ada masalah yang cukup krusial, yaitu adanya gap antara pengetahuan dan perilaku orang membayar zakat. Gap antara pengetahuan dan perilaku inilah yang bisa diukur,” ujar Rizaludin.
Menurutnya, kesenjangan tersebut menjadi perhatian karena jumlah masyarakat yang menunaikan kewajiban zakat masih relatif kecil dibandingkan dengan potensi zakat di Indonesia.
“Saya mendapatkan eksperimen sosial di kalangan anak-anak Generasi Z dengan bertanya tentang perbedaan zakat, infak, dan sedekah. Banyak di antara mereka yang tidak tahu. Bagaimana praktik membayar zakat fitrah, bagaimana zakat mal dihitung, banyak hal yang ternyata tidak mereka ketahui. Itu menjadi kekhawatiran saya sendiri,” ujarnya.
Dari kondisi tersebut, Rizaludin menilai pendidikan filantropi Islam penting diberikan sejak dini. Menurutnya, pembelajaran tersebut juga perlu memberikan pemahaman mengenai nilai, makna, hakikat, dampak, dan manfaat zakat sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat mendorong perubahan perilaku.
Ia juga mengusulkan agar pendidikan filantropi Islam dilengkapi dengan praktik, seperti manasik zakat dan kegiatan ekstrakurikuler filantropi Islam.
Rizaludin menambahkan, penguatan literasi filantropi Islam tersebut juga menjadi bagian dari upaya yang dikembangkannya di BAZNAS melalui konsep value-driven dalam pengelolaan zakat.
“Basisnya adalah value, bagaimana memahami filantropi Islam menjadi sebuah amal saleh yang nyata bagi kebangkitan umat Islam,” jelasnya.
Menurut Rizaludin, pendekatan tersebut penting agar zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban yang harus ditunaikan, tetapi juga sebagai bagian dari budaya filantropi Islam yang memiliki nilai sosial dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Penguatan literasi sejak usia muda diharapkan dapat membuat generasi baru tidak hanya mengetahui pengertian zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga memahami praktik serta dampaknya dalam kehidupan sosial.
Dengan demikian, pendidikan filantropi Islam dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkecil kesenjangan antara pengetahuan dan perilaku dalam menunaikan zakat.
Di tengah perkembangan generasi muda yang semakin dekat dengan teknologi dan perubahan pola kehidupan sosial, literasi filantropi Islam juga dituntut untuk berkembang secara modern. Pemahaman mengenai zakat, infak, dan sedekah perlu disampaikan dengan pendekatan yang relevan agar nilai-nilai filantropi tetap dapat diterima dan dipraktikkan lintas generasi.
Penguatan budaya zakat tersebut pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah masyarakat yang menunaikan zakat, tetapi juga bagaimana zakat dapat dipahami sebagai bagian dari amal saleh yang memiliki dampak nyata bagi kebangkitan umat Islam.
Melalui penguatan literasi, pendidikan, dan praktik filantropi sejak dini, generasi muda diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang memiliki kesadaran lebih kuat terhadap kewajiban zakat sekaligus memahami nilai sosial yang terkandung di dalamnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan