Beritabanten.com – Polemik pengadaan layar LED senilai Rp535,3 miliar akhirnya berujung pada pembatalan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan keputusan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono mengungkapkan, alasan utama pembatalan adalah anggaran untuk pengadaan tersebut tidak tersedia dan harga barang yang akan dibeli belum jelas. Ia juga menjelaskan bahwa proses pengadaan telah dimulai sejak 1 April 2026, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BGN pada Juli 2026. Keputusan tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, persoalannya tidak berhenti pada pertanyaan “jadi dibeli atau tidak?”
Justru di sinilah publik perlu melihat persoalan ini dari sudut pandang yang lebih besar: bagaimana uang negara seharusnya digunakan?
Bukan Sekadar Mahal, tetapi soal prioritas
Dalam teori opportunity cost, setiap keputusan menggunakan anggaran berarti pemerintah memilih satu kebutuhan dan mengorbankan kesempatan untuk menggunakan dana tersebut pada kebutuhan lainnya.
Dengan nilai mencapai Rp535,3 miliar, pertanyaan publik menjadi relevan: apa manfaat terbesar yang bisa diberikan kepada masyarakat jika dana sebesar itu digunakan untuk kebutuhan lain?
Jadi, persoalannya bukan semata-mata apakah layar LED merupakan barang yang diperlukan atau tidak. Persoalan utamanya adalah apakah pengadaan tersebut benar-benar menjadi prioritas dibandingkan kebutuhan lain dalam pelaksanaan program gizi nasional.
Anggaran bukan sekadar angka
Dalam perspektif akuntabilitas publik, pemerintah tidak cukup hanya mampu menyerap anggaran. Setiap rupiah harus dapat dijelaskan: untuk apa, berdasarkan kebutuhan apa, berapa nilainya, dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Ketika bahkan ketersediaan anggaran dan harga barang masih menjadi alasan pembatalan, publik wajar mempertanyakan bagaimana proses perencanaannya sejak awal.
Di sinilah pentingnya prinsip value for money: belanja pemerintah harus mempertimbangkan ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Artinya sederhana: jangan sampai pemerintah sibuk bertanya “apa yang bisa dibeli?”, tetapi lupa bertanya “apa yang paling dibutuhkan?”
Pembatalan bukan akhir persoalan
Pembatalan pengadaan memang dapat menjadi langkah korektif. Namun, yang lebih penting adalah memastikan proses perencanaan ke depan tidak mengulang persoalan serupa. Publik membutuhkan transparansi mengenai bagaimana pengadaan tersebut direncanakan, siapa yang mengusulkan, bagaimana kebutuhan ditentukan, serta mengapa nilai pengadaannya bisa mencapai Rp535,3 miliar.
Sebab dalam teori public trust, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun bukan hanya dari keberhasilan program, tetapi juga dari keyakinan bahwa uang publik dikelola secara transparan, rasional, dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, kasus LED BGN memberi satu pelajaran sederhana: Anggaran negara bukan uang yang harus dihabiskan. Anggaran adalah amanah yang harus diprioritaskan. Dan ketika sebuah pengadaan akhirnya dibatalkan karena anggaran tidak tersedia dan harga barang belum jelas, pertanyaan yang semestinya muncul bukan hanya “mengapa dibatalkan?”
Tetapi juga: Mengapa sejak awal pengadaan itu bisa masuk dalam proses perencanaan?”
Itulah pertanyaan yang lebih penting untuk dijawab jika pemerintah ingin memastikan setiap rupiah benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan