Beritabanten.com — Sudah saatnya negara menata ulang prioritasnya di ruang digital. Jika tujuannya jelas—melindungi warga—maka langkah pertama bukan membatasi kebebasan, tetapi membungkam teror yang nyata, memperbaiki keamanan data masyarakat, dan menindak tegas penyalahgunaan nomor serta akun anonim yang digunakan untuk kejahatan. Di titik ini, membedakan antara hoaks dan teror menjadi penting, karena keduanya tidak bisa ditangani dengan pendekatan yang sama.
Hari ini, masyarakat menghadapi dua realitas sekaligus. Di satu sisi, ada hoaks yang menyebar cepat dan merusak kualitas informasi. Di sisi lain, ada teror digital yang jauh lebih konkret: penipuan, penagihan utang fiktif, hingga intimidasi lewat telepon dan pesan dari nomor tak dikenal. Jika hoaks masih bisa dilawan dengan literasi dan klarifikasi, maka teror tidak. Teror membutuhkan kehadiran negara yang tegas dan langsung, karena dampaknya bukan sekadar kebingungan informasi, tetapi penderitaan psikologis yang nyata.
Dalam konteks ini, kebijakan seperti yang diusulkan Muhammad Qodari—yang ingin mengikat identitas akun dengan KTP—perlu ditempatkan secara proporsional. Jika digunakan untuk membatasi hoaks semata, ia berisiko meleset. Namun jika diarahkan secara tepat untuk menindak akun dan nomor yang digunakan untuk kejahatan, maka itu bisa menjadi bagian dari solusi. Kuncinya bukan pada membatasi semua orang, tetapi menargetkan pelaku yang benar-benar merugikan masyarakat.
Dalam perspektif teori kekuasaan Michel Foucault, negara memiliki kapasitas untuk mengatur dan mengawasi. Namun kekuasaan itu harus digunakan secara tepat sasaran. Pengawasan yang menyeluruh tanpa diferensiasi justru berpotensi menekan warga biasa, bukan pelaku kejahatan. Karena itu, pendekatan yang adil adalah pendekatan yang selektif: keras terhadap pelaku teror, tetapi tetap menjaga ruang kebebasan bagi warga.
Sementara itu, dalam kerangka teori ruang publik Jürgen Habermas, hoaks harus dilawan melalui penguatan kualitas diskursus—literasi, transparansi, dan kecepatan klarifikasi dari negara. Membatasi ruang publik bukan solusi jangka panjang. Justru dengan memperkuat kepercayaan dan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi, hoaks bisa ditekan tanpa mengorbankan kebebasan.
Dengan demikian, arah kebijakan yang adil seharusnya jelas. Pertama, negara harus memberantas kebocoran data sebagai sumber utama teror. Kedua, menindak tegas jaringan penipuan dan penyalahgunaan nomor anonim. Ketiga, memperkuat sistem perlindungan privasi warga. Dan keempat, meningkatkan literasi digital untuk melawan hoaks. Jika langkah-langkah ini dijalankan secara seimbang, maka negara tidak hanya terlihat tegas, tetapi juga adil. Karena pada akhirnya, tujuan utama bukan sekadar mengatur ruang digital, tetapi memastikan bahwa masyarakat aman dari teror sekaligus tetap bebas dalam berpikir dan berbicara. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan