Beritabanten.com — Kematian Bambang dalam konteks pengamanan aksi 27 Agustus bukan sekadar peristiwa individual, melainkan alarm keras bagi negara.

Dalam negara hukum, setiap hilangnya nyawa warga—terlebih dalam situasi yang melibatkan fungsi keamanan—harus diperlakukan sebagai peristiwa luar biasa yang menuntut pengusutan menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Diam bukan pilihan, karena diam berarti membiarkan ruang abu-abu menggantikan kepastian hukum.

Dalam kerangka hukum, negara memegang monopoli penggunaan kekuatan yang sah. Artinya, setiap tindakan yang berujung pada kekerasan atau kematian dalam konteks pengamanan publik—baik dilakukan aparat maupun pihak lain yang bergerak dalam orbit negara—tetap berada dalam tanggung jawab negara. Jika ada dugaan pelibatan aktor non-negara sebagai bagian dari pengamanan, maka tanggung jawab itu tidak berkurang, justru bertambah karena menyangkut rantai komando dan legitimasi.

Karena itu, pengusutan tidak bisa berhenti pada pelaku lapangan. Negara harus menelusuri dari hulu ke hilir: siapa yang berada di lokasi, di bawah komando siapa mereka bergerak, apakah ada mandat formal, dan bagaimana prosedur pengamanan dijalankan. Tanpa itu, keadilan akan berhenti di permukaan, sementara akar masalah tetap tersembunyi. Dalam doktrin state liability, negara dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang terjadi dalam pelaksanaan fungsi publik—termasuk ketika fungsi itu dijalankan atau dibiarkan dijalankan oleh pihak di luar aparat resmi.

Di titik ini, kasus Bambang menjadi ujian nyata bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Ujian bukan hanya pada kemampuan menjaga ketertiban, tetapi pada keberanian menegakkan akuntabilitas. Apakah negara akan membuka fakta secara jernih, atau justru berlindung di balik narasi “masih didalami” tanpa ujung yang jelas? Dalam teori legitimasi, kepercayaan publik tidak dibangun dari retorika, melainkan dari tindakan konkret: penyelidikan independen, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Lebih jauh, peristiwa ini juga menyentuh risiko konflik horizontal jika tidak ditangani dengan benar. Ketika ada kematian dalam situasi yang melibatkan lebih dari satu aktor, dan negara tidak segera memberikan kejelasan, maka ruang publik akan diisi oleh prasangka. Narasi bisa berkembang liar, mengarah pada saling tuding antar kelompok. Di sinilah negara harus hadir sebagai penentu kebenaran, bukan sekadar pengamat.

Langkah yang dibutuhkan sebenarnya jelas. Pertama, investigasi independen dan terbuka dengan melibatkan lembaga pengawas. Kedua, transparansi rantai komando untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab. Ketiga, perlindungan terhadap saksi dan keluarga korban agar proses hukum berjalan tanpa intimidasi. Dan yang tidak kalah penting, negara harus memastikan bahwa praktik pengamanan ke depan tetap berada dalam koridor hukum, tanpa ambiguitas.

Pada akhirnya, kematian Bambang bukan hanya soal satu korban, tetapi tentang integritas negara dalam melindungi warganya. Jika negara gagal menjawabnya dengan tegas, maka yang tergerus bukan hanya keadilan bagi korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem hukum itu sendiri. Dan di titik itu, ini bukan lagi sekadar kasus—melainkan ujian kepemimpinan nasional. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com