Beritabanten.com — Polemik soal dugaan keterlibatan aktor non-negara dalam pengamanan demo 27 Agustus 2026 kembali mencuat dan memicu perdebatan luas.
Isu ini berkembang cepat di media sosial, memunculkan berbagai klaim, potongan informasi, hingga spekulasi yang saling bertabrakan. Namun di tengah riuhnya arus informasi tersebut, respons resmi dari Polda Metro Jaya justru tidak memberikan jawaban tegas, melainkan menekankan bahwa informasi masih didalami dan masyarakat diminta tidak mudah percaya pada narasi yang beredar.
Masalahnya bukan sekadar benar atau tidaknya keterlibatan aktor non-negara dalam peristiwa tersebut. Persoalan utamanya adalah ketiadaan kejelasan narasi resmi.
Ketika negara hanya menyampaikan “masih didalami” tanpa penjelasan yang cukup, maka ruang publik akan otomatis diisi oleh spekulasi. Dalam teori komunikasi krisis, kondisi ini dikenal sebagai information vacuum—kekosongan informasi yang kemudian diisi oleh rumor, opini, dan bahkan disinformasi.
Di sisi lain, imbauan agar publik tidak percaya media sosial tanpa diimbangi transparansi justru berpotensi kontraproduktif. Dalam perspektif teori legitimasi negara, kepercayaan publik tidak dibangun dari larangan, melainkan dari keterbukaan.
Ketika negara terlihat lebih sibuk menyangkal narasi daripada menjelaskan fakta, maka yang muncul bukan rasa aman, melainkan kecurigaan.
Lebih jauh, ambiguitas ini juga menyentuh isu yang lebih struktural, yakni relasi antara negara dan aktor non-negara dalam konteks keamanan. Dalam banyak kasus, muncul fenomena yang dalam kajian politik disebut sebagai state ambiguity atau bahkan outsourcing of control, di mana negara tidak sepenuhnya menegaskan batas antara otoritas resmi dan peran pihak luar.
Ketika batas ini kabur, publik akan sulit membedakan mana yang sah secara hukum dan mana yang sekadar klaim sepihak.
Situasi ini menjadi semakin sensitif karena Indonesia memiliki sejarah panjang terkait pelibatan kelompok sipil dalam urusan keamanan. Tanpa klarifikasi yang tegas, memori kolektif tersebut mudah kembali muncul, memperbesar ketidakpercayaan terhadap institusi negara.
Dalam konteks ini, diamnya negara bukanlah posisi netral, melainkan sikap yang memiliki konsekuensi politik dan sosial.
Jika ditarik ke dalam kerangka yang lebih luas, persoalan ini menunjukkan adanya krisis komunikasi negara di era digital. Negara masih menggunakan pendekatan satu arah—imbauan dan klarifikasi minimal—sementara publik bergerak dalam ekosistem informasi yang cepat, terbuka, dan sering kali liar.
Ketidaksinkronan ini membuat negara selalu tertinggal dalam membentuk narasi.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya kebenaran fakta di lapangan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara. Ketika otoritas tidak mampu memberikan penjelasan yang tegas dan transparan, maka ruang kepercayaan itu akan diambil alih oleh spekulasi.
Dan dalam situasi seperti ini, problem terbesar bukan lagi pada siapa yang terlibat, melainkan pada sejauh mana negara mampu hadir sebagai sumber kebenaran yang dapat dipercaya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan