Beritabanten.com – Ekonom dan pengamat ekonomi Erizeli J Bandaro menyoroti persoalan mendasar dalam perekonomian Indonesia yang menurutnya masih luput dari banyak perdebatan publik, yakni dangkalnya kedalaman finansial atau financial deepening.

Melalui akun Facebook-nya pada 22 Agustus 2026, Erizeli menyoroti besarnya jumlah uang beredar di Indonesia yang belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemampuan sistem keuangan dalam menggerakkan sektor produktif.

Berdasarkan data yang ia soroti, jumlah uang beredar luas atau M2 pada Juli 2026 mencapai sekitar Rp10.371,1 triliun dan tumbuh 8,3 persen secara tahunan.

Angka tersebut terlihat besar jika berdiri sendiri. Namun, ketika dibandingkan dengan ukuran perekonomian nasional, rasio M2 terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih relatif rendah.

Erizeli melihat kondisi tersebut sebagai sebuah paradoks. Indonesia ingin menjadi negara industri besar, mempercepat hilirisasi, membangun infrastruktur, memperluas investasi, dan mencapai kemandirian ekonomi, tetapi sistem keuangan domestiknya dinilai belum cukup dalam untuk menopang ambisi tersebut.

Menurut Erizeli, besar kecilnya jumlah uang beredar tidak otomatis menunjukkan kuat atau lemahnya perekonomian.

Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana uang tersebut berputar dalam sistem ekonomi dan berubah menjadi kegiatan produktif.

Dana yang tersimpan di rekening, deposito, atau berbagai instrumen keuangan tetap memiliki fungsi. Namun, perekonomian membutuhkan lebih dari sekadar likuiditas.

Dana harus mampu mengalir menjadi kredit investasi, modal kerja, pembelian mesin, pembangunan pabrik, pengembangan teknologi, ekspansi usaha, hingga penciptaan lapangan pekerjaan.

Dengan kata lain, persoalan Indonesia bukan hanya bagaimana memperbanyak uang, tetapi bagaimana memperbesar kemampuan sistem keuangan mengubah uang menjadi kegiatan ekonomi produktif.

Bank Indonesia menunjukkan bahwa intermediasi perbankan memang mengalami penguatan. Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 12,67 persen pada Juni.

Bank Indonesia juga terus mengarahkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial untuk mendorong pembiayaan sektor-sektor prioritas.

Namun, pertumbuhan kredit tersebut belum otomatis menjawab pertanyaan mengenai ke mana pembiayaan mengalir dan seberapa besar produktivitas yang dihasilkan dari dana tersebut.

Pertanyaan tersebut penting karena tidak semua kredit mempunyai dampak ekonomi yang sama.

Kredit untuk membeli mesin produksi memiliki dampak yang berbeda dengan kredit konsumsi. Begitu pula kredit untuk membangun pabrik, memperluas industri pengolahan, membeli teknologi, meningkatkan kapasitas produksi, atau membiayai usaha kecil memiliki potensi menciptakan nilai tambah yang berbeda.

Karena itu, ketika kredit tumbuh lebih dari 13 persen, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dilihat dari angka pertumbuhan kredit.

Yang perlu diperhatikan adalah apakah pertumbuhan tersebut mampu menghasilkan investasi, peningkatan produktivitas, ekspor, lapangan pekerjaan, dan pendapatan masyarakat.

Dalam konteks inilah Erizeli menggunakan analogi “truk tronton dengan mesin besar tetapi daya angkutnya hanya seperti pikap”.

Analogi tersebut menggambarkan kesenjangan antara ambisi ekonomi Indonesia dengan kapasitas sistem keuangannya.

Indonesia memiliki pasar yang besar, sumber daya alam melimpah, jumlah penduduk yang besar, serta cita-cita menjadi kekuatan industri. Namun, sistem pembiayaan domestik dinilai belum sedalam negara-negara yang ekonominya lebih maju.

Akibatnya, ketika Indonesia ingin melakukan transformasi ekonomi dalam skala besar, kapasitas pembiayaan menjadi salah satu persoalan yang tidak dapat diabaikan.

Perbandingan rasio M2 terhadap PDB yang disoroti Erizeli juga memperlihatkan posisi Indonesia relatif rendah dibandingkan sejumlah negara ASEAN.

Dalam perbandingan tersebut, Thailand tercatat sekitar 141,8 persen, Vietnam 140,7 persen, Kamboja 134,6 persen, Malaysia 125,3 persen, dan Singapura 124,1 persen, sementara Indonesia berada sekitar 40,5 persen.

Angka antarnegara tentu perlu dibaca secara hati-hati karena terdapat perbedaan tahun data, struktur ekonomi, sistem keuangan, dan definisi statistik.

Namun, gagasan utama yang ingin disampaikan Erizeli adalah bahwa ruang intermediasi keuangan Indonesia masih relatif kecil dibandingkan kapasitas perekonomiannya.

Bank Indonesia sendiri telah menempatkan pendalaman pasar keuangan sebagai salah satu agenda penting.

Dalam berbagai kebijakan, BI mendorong pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing sekaligus memperkuat likuiditas dan mengurangi segmentasi di pasar uang serta perbankan.

Hingga minggu pertama Juli 2026, insentif likuiditas makroprudensial yang diterima perbankan tercatat mencapai Rp431,9 triliun.

Penyaluran insentif tersebut diarahkan antara lain ke sektor pertanian, industri dan hilirisasi, jasa, konstruksi, perumahan, UMKM, koperasi, serta sektor berkelanjutan.

Artinya, persoalan financial deepening sebenarnya bukan sesuatu yang sama sekali tidak disadari pemerintah maupun Bank Indonesia.

Tantangannya adalah bagaimana kebijakan tersebut dapat memperbesar kapasitas sistem keuangan secara nyata dan memastikan pembiayaan benar-benar mengalir ke sektor produktif.

Indonesia membutuhkan pasar modal yang semakin dalam, pasar obligasi yang kuat, sistem perbankan yang mampu menyediakan pembiayaan jangka panjang, pembiayaan UMKM yang lebih mudah, ekosistem modal ventura yang sehat, serta instrumen pembiayaan industri yang memungkinkan perusahaan melakukan ekspansi.

Dalam konteks tersebut, kritik Erizeli mengenai “uang yang menjadi investasi” menjadi penting.

Negara tidak menjadi kaya hanya karena jumlah uangnya bertambah. Negara menjadi lebih kuat ketika uang tersebut menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dan berkualitas.

Ketika uang berubah menjadi mesin, mesin meningkatkan kapasitas produksi, kapasitas produksi menciptakan pekerjaan, pekerjaan menghasilkan pendapatan, kemudian pendapatan meningkatkan konsumsi dan tabungan, maka terbentuk siklus ekonomi yang produktif.

Inilah yang membedakan antara pertumbuhan likuiditas dengan pendalaman ekonomi yang sesungguhnya.

Masalahnya, apabila likuiditas bertambah tetapi dunia usaha tidak cukup agresif melakukan investasi, uang dapat lebih banyak berputar di sektor keuangan tanpa menghasilkan peningkatan kapasitas produksi yang sebanding.

Karena itu, financial deepening harus berjalan bersamaan dengan pendalaman sektor riil.

Tidak banyak gunanya sistem keuangan semakin besar apabila sektor industri tidak berkembang, produktivitas tidak meningkat, investasi tidak bertambah, dan lapangan pekerjaan tidak tercipta.

Erizeli juga menyoroti bahwa pertumbuhan kredit sekitar 13 persen tidak boleh dibaca secara sederhana sebagai bukti bahwa persoalan pembiayaan telah selesai.

Justru angka tersebut perlu diikuti pertanyaan mengenai kualitas kredit dan sektor yang menerima pembiayaan.

Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit investasi pada Juni 2026 mencapai 24,90 persen secara tahunan, sementara kredit modal kerja tumbuh 8,94 persen dan kredit konsumsi 5,75 persen.

Pada saat yang sama, fasilitas kredit yang belum digunakan atau undisbursed loan masih mencapai sekitar Rp2.490 triliun atau 21,52 persen dari plafon kredit yang tersedia.

Data tersebut menunjukkan bahwa kapasitas pembiayaan sebenarnya tersedia, tetapi belum seluruhnya berubah menjadi aktivitas ekonomi.

Persoalannya kemudian menjadi lebih kompleks daripada sekadar meminta bank menyalurkan lebih banyak kredit.

Bank memang harus mampu menyalurkan pembiayaan. Namun, dunia usaha juga harus memiliki keberanian dan kemampuan untuk menyerapnya.

Jika pengusaha tidak melihat prospek permintaan, menghadapi biaya investasi yang tinggi, ketidakpastian regulasi, atau risiko usaha yang besar, mereka dapat memilih tidak menggunakan fasilitas kredit meskipun likuiditas tersedia.

Karena itu, pendalaman finansial membutuhkan perbaikan iklim investasi dan kepastian usaha secara bersamaan.

Financial deepening juga tidak dapat dipisahkan dari industrialisasi.

Jika Indonesia ingin menjadi negara industri, pembiayaan jangka panjang harus tersedia dalam jumlah besar dengan biaya yang kompetitif.

Pabrik tidak dibangun dengan kredit konsumsi jangka pendek. Infrastruktur tidak cukup dibiayai dengan deposito. Hilirisasi membutuhkan investasi besar yang baru menghasilkan keuntungan setelah beberapa tahun.

Indonesia karena itu membutuhkan sistem keuangan yang mampu menyediakan pembiayaan jangka panjang bagi proyek-proyek produktif.

Dalam konteks tersebut, kritik Erizeli bukan sekadar kritik terhadap besarnya jumlah uang yang beredar.

Sebaliknya, ia mempertanyakan kemampuan negara mengubah uang menjadi kekuatan ekonomi.

Uang hanyalah energi. Yang menentukan adalah ke mana energi tersebut dialirkan.

Jika mengalir ke investasi produktif, uang dapat menjadi mesin pertumbuhan. Namun, jika terlalu banyak berhenti sebagai aset yang tidak produktif atau hanya berputar dalam transaksi jangka pendek, dampaknya terhadap transformasi ekonomi menjadi lebih terbatas.

Indonesia juga perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam kebanggaan terhadap angka nominal.

M2 sebesar Rp10.371 triliun memang merupakan angka besar. Namun, ukuran kekuatan ekonomi bukan hanya seberapa besar uang yang tercatat dalam sistem, melainkan seberapa besar nilai tambah yang mampu diciptakan dari uang tersebut.

Sebuah negara dapat memiliki jumlah uang beredar yang besar tetapi tetap mempunyai produktivitas rendah apabila uang tersebut tidak mengalir secara efektif kepada sektor produktif.

Pada akhirnya, pesan Erizeli mengarah pada satu persoalan strategis: Indonesia membutuhkan pendalaman keuangan yang berjalan beriringan dengan transformasi industri.

Perbankan harus semakin kuat menyalurkan pembiayaan produktif, pasar modal harus semakin dalam, instrumen pembiayaan jangka panjang perlu diperluas, UMKM harus memperoleh akses pembiayaan yang lebih sehat, sementara pemerintah harus memastikan kebijakan industri dan investasi menciptakan permintaan terhadap modal.

Sebab, negara tidak menjadi kaya hanya karena memiliki banyak uang.

Negara menjadi kaya ketika uang mampu menghasilkan mesin, mesin menghasilkan produk, produk menciptakan pekerjaan, pekerjaan menghasilkan pendapatan, dan seluruh siklus tersebut terus berputar menciptakan nilai tambah.

Metafora Erizeli mengenai “truk tronton dengan daya angkut pikap” pada akhirnya merupakan kritik terhadap kesenjangan antara ambisi dan kapasitas.

Indonesia sudah berbicara mengenai hilirisasi, industrialisasi, kemandirian ekonomi, dan cita-cita menjadi negara maju.

Kini yang perlu diperkuat bukan hanya retorikanya, tetapi juga mesin pembiayaan yang memungkinkan seluruh ambisi tersebut benar-benar berubah menjadi kapasitas produksi.

Uang yang hanya bertambah adalah statistik. Uang yang berubah menjadi investasi, industri, teknologi, dan pekerjaan baru adalah pertumbuhan ekonomi yang sesungguhnya.(Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com