Beritabanten.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Nilai DBH yang masih tertunda untuk tahun 2023 dan 2024 tersebut mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Dedi menyampaikan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kondisi keuangan daerah. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menghadapi tekanan fiskal dengan perkiraan defisit APBD mencapai sekitar Rp5,9 triliun.
Menurut Dedi, kondisi anggaran tersebut bukan disebabkan oleh penggunaan dana yang tidak sesuai perencanaan. Program pembangunan seperti perbaikan jalan, pembangunan sekolah, hingga pengembangan infrastruktur pertanian tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menilai, persoalan utama terletak pada belum seluruhnya dana transfer yang menjadi hak Jawa Barat diterima dari pemerintah pusat.
Dana Bagi Hasil, kata Dedi, bukan merupakan bentuk bantuan dari pemerintah pusat, melainkan bagian dari mekanisme pembagian penerimaan negara kepada daerah berdasarkan aturan yang berlaku.
Karena itu, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk meminta penyelesaian pembayaran apabila terdapat kewajiban yang belum dipenuhi.
Pernyataan Dedi juga menjadi perhatian dalam konteks hubungan politik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Meski dirinya merupakan kader Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Dedi tetap menyampaikan persoalan daerah yang dianggap penting bagi masyarakat Jawa Barat.
Dalam hubungan pemerintahan pusat dan daerah, kepala daerah memiliki tanggung jawab sebagai mitra pemerintah pusat sekaligus sebagai perwakilan kepentingan masyarakat di wilayahnya.
Pengamat menilai, penyampaian tuntutan mengenai hak fiskal daerah merupakan bagian dari fungsi kepala daerah dalam menjaga kepentingan pembangunan daerah. Hubungan pusat dan daerah tidak hanya dibangun melalui kedekatan politik, tetapi juga melalui pemenuhan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
Dedi berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembayaran DBH tersebut agar ruang fiskal Jawa Barat kembali lebih kuat. Dengan adanya kepastian anggaran, pemerintah daerah dapat mempercepat berbagai program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan pencairan kewajiban DBH akan dilakukan secara bertahap. Publik kini menunggu realisasi pembayaran tersebut untuk melihat sejauh mana komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan