Beritabanten.com – Sejumlah pemerintah desa mengeluhkan berkurangnya alokasi Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026. Pengurangan tersebut disebut berkaitan dengan kebijakan pengalihan sebagian anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Mengutip laporan Sukabumiupdate.com, salah satu desa yang merasakan dampak penurunan anggaran adalah Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Kepala Desa Sukalarang, Ece Suryadi, mengungkapkan bahwa Dana Desa yang diterima pada 2026 mengalami penurunan cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Ece, pada 2025 desanya menerima Dana Desa sekitar Rp1,2 miliar. Namun pada 2026, anggaran yang diterima hanya sekitar Rp374 juta. Penurunan tersebut dinilai cukup memengaruhi ruang fiskal pemerintah desa dalam menjalankan berbagai program prioritas.
Ia menjelaskan, Dana Desa selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pelaksanaan program jaring pengaman sosial. Dengan berkurangnya alokasi anggaran, pemerintah desa perlu melakukan penyesuaian terhadap sejumlah rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Sukalarang tetap menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu agenda pemerintah. Namun demikian, pemerintah desa berharap implementasi program tersebut tidak mengurangi kemampuan desa dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta melanjutkan pembangunan yang telah direncanakan.
Menurut laporan tersebut, kondisi serupa juga dikeluhkan oleh sejumlah desa lain yang mengalami penurunan alokasi Dana Desa pada tahun ini. Pemerintah desa berharap ke depan terdapat formulasi kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara pendanaan program nasional dan kebutuhan pembangunan di tingkat desa.
Hingga kini, pemerintah pusat terus mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa. Di sisi lain, sejumlah pemerintah desa berharap mekanisme pendanaan program tersebut dapat dirancang tanpa mengurangi kapasitas fiskal desa dalam menjalankan pelayanan publik, pembangunan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Perhatian terhadap keseimbangan antara pelaksanaan program strategis nasional dan keberlanjutan pembangunan desa dinilai menjadi salah satu aspek penting agar manfaat kebijakan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat di tingkat lokal. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan