Beritabanten.com – Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi salah satu agenda pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Presiden Prabowo Subianto menyebut gagasan koperasi tersebut telah muncul sejak dirinya masih bertugas sebagai prajurit TNI, ketika ia melihat langsung berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat di wilayah pedesaan.

Menurut Prabowo, pengalaman tersebut membentuk pandangannya bahwa koperasi dapat menjadi sarana untuk memperluas akses ekonomi masyarakat dan mendorong kesejahteraan dari tingkat desa.

Dalam pelaksanaannya, program Kopdes Merah Putih mendapat dukungan melalui berbagai unsur pemerintahan dan jaringan pendampingan di daerah. Keterlibatan aparat teritorial dalam proses pembinaan kemudian menjadi perhatian publik karena memunculkan diskusi mengenai pola pendekatan negara dalam membangun kelembagaan ekonomi masyarakat.

Dari sudut pandang pembangunan, pendekatan tersebut dapat dikaitkan dengan konsep state-led development, yaitu model pembangunan yang menempatkan negara sebagai pengarah utama dengan memanfaatkan struktur kelembagaan yang tersedia hingga tingkat lokal. Pendekatan ini dinilai dapat membantu mempercepat implementasi program yang memiliki cakupan luas dan melibatkan banyak wilayah.

Namun, koperasi memiliki karakter yang berbeda dibandingkan program pembangunan yang sepenuhnya dikendalikan pemerintah. Dalam konsep community-driven development, keberhasilan lembaga ekonomi masyarakat sangat bergantung pada keterlibatan warga, kebutuhan lokal, serta kemampuan anggota dalam mengelola organisasi secara mandiri.

Prinsip koperasi juga menempatkan demokrasi anggota, kemandirian, dan pengelolaan bersama sebagai unsur penting. Karena itu, dukungan pemerintah maupun pendampingan dari berbagai pihak idealnya berfungsi untuk memperkuat kapasitas koperasi, bukan menggantikan peran anggota dalam menentukan arah organisasi.

Tantangan terbesar Kopdes Merah Putih adalah menjaga keseimbangan antara dukungan negara dan kemandirian masyarakat. Program yang memiliki dukungan kelembagaan kuat dapat membantu mempercepat pembentukan koperasi, tetapi keberlanjutan usaha tetap bergantung pada kemampuan pengurus dan anggota dalam mengelola bisnis secara profesional.

Selain itu, koperasi juga perlu membangun kepercayaan masyarakat, memahami kebutuhan ekonomi lokal, serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Tanpa tata kelola yang baik dan partisipasi aktif anggota, koperasi berisiko hanya menjadi lembaga administratif tanpa dampak ekonomi yang signifikan.

Dengan demikian, perdebatan mengenai keterlibatan unsur negara dalam Kopdes Merah Putih bukan hanya soal siapa yang mendampingi program tersebut, tetapi bagaimana memastikan koperasi tetap berkembang sebagai organisasi ekonomi yang dimiliki dan dikelola masyarakat.

Keberhasilan Kopdes pada akhirnya akan diukur dari kemampuannya menciptakan nilai ekonomi bagi desa, memperkuat usaha masyarakat, dan membangun kemandirian ekonomi tanpa bergantung sepenuhnya pada dukungan eksternal. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com