Beritabanten.com – Kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil positif. Pendapatan daerah yang melampaui target membuat APBD 2025 membukukan surplus hingga Rp4,30 triliun. Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat mencapai Rp478,59 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Tangsel di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kecamatan Setu, Senin (15/6).
Berdasarkan laporan keuangan daerah, pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp8,38 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,21 triliun, pendapatan transfer Rp1,86 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,30 triliun.
Sementara itu, beban daerah tercatat sebesar Rp4,02 triliun. Setelah memperhitungkan defisit kegiatan non-operasional dan pos luar biasa, Pemkot Tangsel berhasil mencatat surplus akhir tahun sebesar Rp4,30 triliun.
“Dengan demikian, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghasilkan surplus sebesar Rp4,30 triliun,” ujar Benyamin.
Menurut Benyamin, tingginya SiLPA dipengaruhi sejumlah faktor. Selain karena realisasi pendapatan pajak daerah yang melampaui target, juga didorong efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa serta penghematan belanja pada sejumlah program kegiatan.
“Pertama karena pendapatan pajak daerah melebihi target. Kedua, adanya efisiensi hasil tender yang nilainya tentu lebih rendah dari pagu awal. Ketiga, efisiensi dari kegiatan yang tidak dilaksanakan atau mengalami penyesuaian porsi belanja,” jelasnya.
Ia menegaskan, berbagai langkah efisiensi dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, pengelolaan anggaran diarahkan agar semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal.
Dari sisi neraca keuangan, kondisi Pemkot Tangsel juga tergolong sehat. Hingga 31 Desember 2025, total aset daerah tercatat mencapai Rp31,37 triliun. Nilai tersebut terdiri atas aset lancar sebesar Rp1,49 triliun, investasi jangka panjang Rp209,92 miliar, aset tetap Rp29,50 triliun, serta aset lainnya Rp120,74 miliar.
Sementara kewajiban daerah tercatat sebesar Rp20,85 miliar, sehingga ekuitas pemerintah daerah mencapai Rp31,35 triliun.
Benyamin memastikan Pemkot Tangsel akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta tindak lanjut atas berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan. Karena itu, masukan dan rekomendasi DPRD sangat kami harapkan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama panitia khusus DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Benyamin berharap pembahasan tersebut dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik di Kota Tangsel. (Adv)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan