Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui program jemput bola pembuatan KTP elektronik (KTP-el) yang menyasar kelompok disabilitas di Kecamatan Pinang.
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Pinang, Fipit Patmawati, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Tangerang, perangkat kelurahan, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Mereka secara rutin turun langsung ke lapangan untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Program jemput bola ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pelaksanaannya disesuaikan dengan pengajuan dari masing-masing kelurahan,” ujar Fipit usai melayani salah satu warga disabilitas di Kelurahan Kunciran, Selasa (1/7/2025).
Ia menambahkan bahwa layanan ini telah terintegrasi langsung dengan aplikasi Sobat Dukcapil milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang. Hal tersebut memudahkan proses verifikasi dan pencetakan dokumen secara cepat dan efisien.
“Dengan layanan ini, warga yang sebelumnya mengalami kendala dalam mengurus dokumen kini bisa menerima KTP-el dalam waktu singkat langsung di rumah mereka. Respons masyarakat pun sangat positif,” tambah Fipit.
Pelayanan ini tidak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga berdampak besar pada aksesibilitas layanan publik lainnya seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga pendidikan.
Ketua RW 06 Kelurahan Kunciran, Tirta Gunawan, mengapresiasi program tersebut. Ia menyatakan bahwa kehadiran program jemput bola ini sangat membantu warga yang selama ini belum memiliki dokumen kependudukan resmi.
“Alhamdulillah, berkat program ini, masyarakat di lingkungan kami yang memiliki keterbatasan kini bisa mendapatkan haknya secara sah. Dengan dokumen resmi, mereka jadi lebih mudah mengakses berbagai layanan publik,” tuturnya.
Melalui program ini, Pemkot Tangerang berharap seluruh warganya, tanpa terkecuali, dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan dokumen kependudukan serta menikmati hak-hak sebagai warga negara secara penuh. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan