Beritabanten.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon mulai melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kranggot. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi pasar yang semrawut dan menimbulkan kemacetan di sekitar area tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Cilegon, Fitriadi Ahmad, dalam program Halo RRI pada Senin (23/6/2025), menegaskan bahwa proses relokasi dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan humanis.

“Relokasi bukan penggusuran. Semua pedagang akan disiapkan tempat yang lebih layak dan sesuai zona. Ini demi kenyamanan bersama,” ujar Fitriadi.

Penataan ini dilakukan sebagai respon terhadap kekhawatiran warga atas dampak negatif dari keberadaan PKL yang tidak tertata, terutama kemacetan dan terganggunya kenyamanan pengunjung pasar. Di sisi lain, para pedagang juga sempat mengungkapkan kekhawatiran terhadap lokasi baru yang dianggap berpotensi sepi pembeli.

Menanggapi hal tersebut, Fitriadi memastikan bahwa lokasi relokasi tetap berada di titik strategis dan mudah diakses oleh masyarakat. Disperindag juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi kepada pembeli agar peralihan ini tidak mengganggu aktivitas jual beli.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Cilegon telah menyiapkan area cadangan di Hanggar 1, 2, 3, serta zona Bongkar Muat. Pedagang yang tidak tertampung di zona utama akan diarahkan ke lokasi-lokasi tersebut.

“Dengan penataan ini, kami ingin memastikan bahwa aktivitas jual beli tetap berjalan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas,” tambahnya.

Penertiban dan relokasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 24 Juni 2025. Diharapkan, mulai 25 Juni, kawasan Pasar Kranggot dapat tampil lebih tertata, nyaman, dan tidak lagi menjadi titik kemacetan di Kota Cilegon. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com