Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindak tegas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar pekan depan yakni 26–30 April 2025.

Hal tersebut sebagai langkah mewujudkan Kota Tangerang lebih bersih dan tertata rapih yang merupakan bagian dari 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.

“Saat ini sudah tiga TPS berhasil dibongkar. Target kami total ada sepuluh lokasi yang akan dibersihkan. Tujuh TPS lainnya akan kami eksekusi pekan depan, tentu dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan di lapangan,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Rabu (23/4/2025).

Beberapa TPS liar yang menjadi target pembongkaran berada di lokasi-lokasi strategis seperti TPS Pool Taxi Blue Bird Batuceper, TPS Kembar Batuceper, TPS Arcadia Daan Mogot, TPS ALS Tanah Tinggi, TPS Jempol M.H. Thamrin Cikokol, serta TPS Iskandar Muda di wilayah Neglasari.

Menurut Wawan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan perangkat wilayah untuk menentukan waktu pelaksanaan yang paling tepat.

“Kami terus matangkan koordinasi agar pembongkaran berjalan lancar dan sesuai rencana. Dukungan dari pihak wilayah sangat penting agar proses ini tak hanya bersifat teknis, tapi juga edukatif bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Tak hanya melakukan pembongkaran, Pemkot Tangerang juga telah menyusun strategi pengelolaan sampah jangka panjang, termasuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau TPS3R di beberapa titik.

“Kami juga mendorong keterlibatan aktif warga dengan membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah dan mengoptimalkan peran bank sampah yang ada di lingkungan masing-masing,” pungkas Wawan.

Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan Kota Tangerang yang lebih bersih, sehat, dan tertata rapi, serta meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com