Beritabanten.com – Pemerintah Kota Cilegon berencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati badan jalan di sekitar Pasar Kranggot, yang berlokasi di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, saat meninjau kondisi pasar pada Minggu, 20 April 2025.

“Saya melihat langsung kondisi pasar, jalan, dan auning-auning di sini,” ujar Robinsar. Dari hasil kunjungan tersebut, Wali Kota menemukan berbagai persoalan yang memerlukan penanganan cepat, seperti pemanfaatan jalan umum untuk berdagang, penumpukan sampah, serta infrastruktur yang rusak.

Sebagai bentuk penataan, Pemkot akan memindahkan para pedagang ke lokasi yang telah disiapkan, yaitu Hanggar Barat, yang dilengkapi fasilitas pendukung.

“Kita ingin pasar ini lebih tertib dan jalan kembali difungsikan sebagaimana mestinya, bukan untuk berdagang atau parkir. Silakan pindah ke Hanggar Barat. Kalau tidak mau, ya kita sudah beri opsi. Kita akan lakukan penertiban,” tegasnya.

Penataan ini akan dikoordinasikan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, Pemkot juga merencanakan pembangunan pos pengawasan guna memastikan area tetap tertib.

“Seluruh OPD harus terlibat, dan yang paling penting adalah konsistensi dalam pelaksanaannya,” ujar Robinsar menutup pernyataannya.

Langkah ini bertujuan menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan aman, sekaligus mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com