Beritabanten.com — Pemerintah resmi meluncurkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan.

Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data penerima manfaat agar bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

DTSEN mengintegrasikan tiga basis data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang kemudian diuji silang dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sistem ini juga diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemadanan dan validasi data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa DTSEN akan menjadi data utama dalam penyaluran bansos ke depan.

“DTSEN bisa terwujud di era Presiden Prabowo dengan arahan yang jelas dan keterbukaan semua menteri,” ungkapnya.

Untuk menjaga akurasi data, pemutakhiran DTSEN akan dilakukan secara berkala melalui jalur formal (RT/RW hingga tingkat kabupaten/kota) serta jalur partisipatif menggunakan aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data penerima bantuan dengan bukti pendukung.

Dengan adanya DTSEN, pemerintah optimistis penyaluran bantuan sosial akan lebih efisien, akurat, dan transparan, sekaligus mengurangi tumpang tindih data penerima manfaat. Langkah ini juga diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam memperkuat kebijakan sosial ekonomi di Indonesia. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com