Beritabanten.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menerima kunjungan kerja dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang pada Kamis, 23 Januari 2025.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, R. Natanegara di ruang kerjanya.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda).

Ia berharap agar ada sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Kemenkumham Banten dalam memfasilitasi proses harmonisasi Raperda, khususnya yang merupakan inisiatif dari DPRD.

“Kami berharap adanya sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memfasilitasi harmonisasi terhadap raperda, terutama raperda inisiatif DPRD,” ujar Rusdi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, R. Natanegara, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus menyambut baik tujuan dari kunjungan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Kemenkumham Banten akan terus berperan aktif dalam memfasilitasi pengharmonisasian rancangan peraturan daerah.

“Kami berharap agar pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dapat melibatkan Kantor Wilayah Kemenkumham di setiap tahapannya, mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga pembahasan raperda,” tandas Natanegara.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah di Kota Tangerang dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com