Beritabanten.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan sertifikat hak guna bangun (SHGB) pagar laut Tangerang terbit sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

SHGB tercatat terbit pada tahun 2023 sementara AHY menjabat pada tahun 2024

“Iya, saya sudah mendapatkan penjelasan dari kementerian ATR BPN dan saya rasa teman-teman juga sudah mendengarkan penjelasan langsung dari Menteri ATR/BPN, Pak Nusron Wahid,” katanya, Selasa (21/1/2025).

“Ini sedang diinvestigasi, sedang diinvestigasi dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologisnya seperti apa,” dia tambahkan.

Dia beberkan kronologi penerbitan SHBG tersebut pada tahun 2023 di luar kewenangannya yang menjabat pada tahun 2024.

“Yang kita dapatkan data awal ini sejak tahun 2023. Ya, tentunya semua yang sudah disahkan ketika itu, itu kan sudah berlaku sebelumnya begitu,” sambungnya.

Meski demikian, AHY jelaskan bahwa jika satu sertifikat mengandung cacat hukum memungkinkan untuk ditinjau ulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga nantinya bisa dicabut.

“Tetapi juga memang ada ketentuan sebelum lima tahun, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau HGB, dan kita akan lihat secara utuh. Ya karena ini juga terkait dengan masyarakat dan hukum di negara kita,” demikian dia menutup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com