Beritabanten.com – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI) Maman Imanul Haq mengusulkan kepada Kementrian Agama (Kemenag) untuk mengkaji tentang sertifikasi Juru dakwah (Pendakwah) untuk memastikan kapasitas pendakwah dalam perannya menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

“Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” jelasnya di Jakarta, pada Rabu (4/12/2024).

Maman menjelaskan jika usulan tersebut berangkat dari video viral dari perkataan tidak terpuji terhada pedagang es teh dari seorang pendakwah kondang, Gus Miftah saat Ia mengisi pengajian di salah satu Pondok Pesantren, di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam video viral tersebut, terdengar dari ucapan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, yang dinilai oleh warganet telah Mengolok-olok seorang penjual es teh yang sedang mencari nafkah.

Mamah menjelaskan bahwa kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak lagi dalam mengeluarkan perkataan di ruang publik. Ia juga berpendapat jika pendakwah seharusnya merupakan orang yang menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu Alquran, Hadist, maupun sumber-sumber lainnya.

Selain itu, Maman juga menjelaskan jika ulama atau pendakwah juga harus memiliki tema pokok keagamaan dalam setiap bahan untuk ceramah. Ia menekankan tidak ada bahasa kotor maupun guyonan atau candaan yang mengolok-olok pihak lain.

“Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama,” jelasnya.

Terakhir, Maman juga meminta Kemenag beserta Masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru salah yang melanggar aturan. Menurutnya, jika Pendakwah melanggar aturan tersebut perlu untuk diberi sanksi.

“Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan, dan melanggar keadaban publik,” jelasnya. [MG-1]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com