Beritabanten.com – Kepolisian sedang menyelidiki dugaan penculikan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 9 tahun di wilayah Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan.

AKP Agil Sahril, selaku Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, menyatakan bahwa pihak keluarga telah membuat laporan terkait kejadian ini pada Selasa, 24 September 2024.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
“Benar, kejadian ini sudah dilaporkan oleh orang tua korban,” ungkap Agil pada Rabu, 25 September 2024.

Dia juga menjelaskan bahwa ada dugaan kuat bahwa pelaku tidak hanya menculik, tetapi juga melakukan tindakan asusila terhadap korban, mengingat insiden serupa di mana pelaku bertindak cabul terhadap anak.

“Polres Tangerang Selatan menerima laporan tentang dugaan pelecehan anak di bawah umur,” tambahnya.

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, insiden penculikan ini menimpa seorang siswi kelas 3 SD Negeri Serua Indah 1 Ciputat. Korban diculik saat pulang dari les pada Senin, 23 September 2024, dengan jarak hanya sekitar 160 meter dari rumahnya.

Setelah hilang beberapa jam, pelaku kemudian mengembalikan korban di sekitar rumah. Korban kini telah kembali ke keluarganya, dan proses hukum sedang berjalan. (azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com