Beritabanten.com – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pemalakan proyek senilai Rp 5 triliun yang melibatkan sejumlah oknum pengurus Kadin Kota Cilegon dan pengusaha lokal.
ini mencuat dalam proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride milik PT Chandra Asri Alkali (CAA) yang dikerjakan oleh PT China Chengda Engineering.
Dimyati menilai respons kepolisian sangat tepat dalam menjawab kekhawatiran para investor yang menanamkan modal di Banten.
“Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga kenyamanan dan keamanan iklim investasi di daerah. Kita butuh penegakan hukum yang tegas agar para pelaku usaha merasa aman,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial MS, MH, IA, RU, dan RZ, setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti yang kuat.
Menurut Dimyati, kehadiran investasi membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah, terutama dalam membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, tindakan intimidatif yang dilakukan oleh segelintir pihak berpotensi merusak iklim usaha di Banten.
“Efek negatifnya besar. Investor jadi ragu bahkan bisa mundur. Ini bukan hanya kerugian ekonomi, tapi juga mencoreng citra daerah. Apalagi kalau sampai ada bukti ancaman, itu sudah sangat meresahkan,” tegasnya.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme yang dibalut dengan atribut formalitas, atau dikenal sebagai kejahatan kerah putih.
“Model tekanan seperti itu tidak bisa ditoleransi. Itu bukan cara bernegosiasi, tapi cara preman. Selama kami memimpin, praktik seperti itu tidak akan dibiarkan,” lanjutnya.
Dimyati menegaskan bahwa setiap bentuk pemerasan atau tekanan terhadap investor harus diproses hukum. Ia meminta kepolisian untuk terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku agar tidak ada lagi pihak yang berani mengulang tindakan serupa.
“Langkah hukum yang sudah diambil kepolisian patut kita apresiasi. Penetapan tersangka juga sudah melalui proses yang sesuai karena didukung bukti yang cukup,” tandasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam menjaga agar Banten tetap menjadi wilayah yang kondusif bagi investasi, tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dengan cara yang salah. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan