Beritabanten.com – Ratusan warga Kabupaten Pandeglang mengepung Kantor Bupati Pandeglang di Jalan Pendidikan No.3, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu siang 20 Agustus 2025.

Mereka menolak perjanjian kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kesepakatan tersebut memperbolehkan pembuangan sampah dari Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang, Banten.

Warga menilai kebijakan itu akan menambah beban lingkungan dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

Dalam orasinya, massa mendesak Bupati Pandeglang segera membatalkan kerja sama tersebut. Mereka menegaskan TPA Bangkonol hanya layak difokuskan untuk menampung sampah dari wilayah Pandeglang sendiri, bukan dari luar daerah.

Sejumlah perwakilan massa mencoba menemui Bupati untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Sementara itu, aparat kepolisian disiagakan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com