Beritabanten.com – Kepala UPTD Samsat Kota Cilegon, Tb. Mochamad Kurniawan, mengungkapkan bahwa tingkat penunggakan Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) di wilayahnya masih sangat tinggi.

Ia menyebutkan bahwa program pemutihan pajak yang tengah berlangsung sangat membantu dalam menekan angka tunggakan.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka penunggakan pajak. Namun, dengan adanya program pemutihan ini, pekerjaan kami jadi lebih terbantu dan masyarakat lebih termotivasi untuk membayar pajak,” kata Kurniawan, Senin (14/4/2025).

Berdasarkan data Samsat Cilegon, terdapat sekitar 226 ribu kendaraan yang tersebar di delapan kecamatan dengan potensi menunggak pajak. Dari jumlah itu, sebanyak 92 ribu kendaraan diketahui aktif menunggak hingga tahun 2025.

“Dari total kendaraan yang berpotensi menunggak, tercatat sekitar 92 ribu unit yang benar-benar belum membayar pajak hingga tahun ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, tunggakan pajak dari kendaraan tersebut diperkirakan mencapai angka Rp30 miliar.

“Kalau dihitung dari jumlah kendaraan yang menunggak, potensi pendapatan pajak yang belum tertagih bisa mencapai sekitar Rp30 miliar,” imbuhnya.

Samsat Cilegon pun terus mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan yang sedang berjalan untuk segera melunasi tunggakan tanpa terkena denda. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com