Beritabanten.comPresiden Prabowo Subianto dalam posisi sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk mendukung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada 2024.

Presiden k-7 Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa presiden memiliki hak untuk berkampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

“Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 secara jelas menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk berkampanye,” ujar Jokowi saat berbicara kepada media di Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024).

Jokowi menjelaskan bahwa Prabowo, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, memiliki kewenangan untuk terlibat dalam kampanye, mengingat Gerindra merupakan salah satu partai pengusung pasangan Luthfi-Yasin.

Menurutnya, aktivitas kampanye tersebut sah sepanjang mengikuti aturan yang berlaku.

“Pak Prabowo adalah Ketua Partai Gerindra yang merekomendasikan calon-calon di berbagai daerah. Jadi, jika beliau berkampanye, itu sah-sah saja, asalkan sesuai aturan main,” tambah Jokowi.

Sebelumnya, Prabowo telah menyatakan dukungannya untuk pasangan Luthfi-Yasin. Ia menyebut keduanya sebagai sosok yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah.

“Saya percaya dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, yang telah lama mengabdi di Jawa Tengah, dan Taj Yasin Maimoen, putra guru saya Maimoen Zubair, yang juga telah lama berkontribusi sebagai wakil gubernur,” ujar Prabowo dalam sebuah video yang diunggah Ahmad Luthfi di Instagram, Sabtu (9/11/2024).

Pesan tersebut disampaikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com