Beritabanten.comPolres Serang berhasil menangkap perempuan muda berinisial PP (23 asal Kabupaten Serang karena menipu pencari kerja.

Korban penipuan berjumlah sembilan orang tersebut telah menyetorkan sejumlah uang dengan harapan bisa bekerja sebagai yang dijanjikan PP.

“Dari para korban, pelaku dapat uang Rp 60 juta,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin (19/5/2025).

Penangkapan bermula dari informasi korban yang dijanjikan untuk kerja di PT Unican di Kawasan Industri Pancatama, Cikande-Serang.

Namun, korban tidak kunjung dapat kepastian untuk bekerja di tempat kerja yang dijanjikan padahal sudah membanya sejumlah uang Rp 2 juta untuk dua orang, totalnya jadi Rp 4 juta.

“Tersangka memberitahu ada biaya Rp 2 juta per orang,” ujar Kapolres.

Korban penipuan tersebut mengetahui informasi lowongan itu dari status WhatsApp pelaku pada akhir Januari 2025.

Korban saat itu memang butuh pekerjaan, lantas memberikan uang dan dijanjikan bisa bekerja tiga hari kemudian.

“Tiga hari (bisa) langsung kerja, tersangka juga menjanjikan mengembalikan uang administrasi jika tidak diterima,” ungkapnya.

“Korban menghubungi tapi tidak bisa, merasa jadi korban penipuan ke Polsek Cikeusal,” dia tambahkan.

Dalam pengembangan kasunya, ternyata da sembilan orang korban lainnya dengan jumlah uang yang disetor bervareasi tapi modusnya sama dengan menjanjikan bisa kerja dengan syarat membayar sejumlah uang untuk kebutuhan administrasi.

Pelaku mengakui perbuatannya dan uang hasil penipuan sudah luder untuk membayar hutang dan menutupi kebutuhan sehari-hari.

“Uang hasil penipuan sudah habis untuk membayar utang dan digunakan kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Petugas mengamankan barang bukti berkas lamaran kerja, surat perjanjian tersangka dengan korban, surat perjanjian kerja palsu, surat panggilan kerja palsu serta bukti transfer pembayaran administrasi.

“Tersangka PP dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tuturnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com