Beritabanten.com — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan dengan daya listrik mulai 450 VA hingga 2.200 VA.
Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban pelanggan terkait dampak kenaikan PPN.
“Kami menghargai dengan adanya diskon 50 persen tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA,” ujar Darmawan dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Diskon tarif listrik ini akan berlaku selama dua bulan, yakni pada Januari dan Februari 2025, dan berlaku untuk semua pelanggan, baik yang menggunakan sistem prabayar maupun pascabayar. PLN juga akan melakukan penyesuaian tagihan listrik untuk pelanggan yang memenuhi syarat.
Dengan adanya kebijakan ini, PLN berharap dapat membantu masyarakat, terutama golongan pelanggan menengah ke bawah, dalam mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh kenaikan PPN.(Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan