Beritabanten.com – Pengacara Razman Nasution secara resmi melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman akan melaporkan Nikmir-Nikita Mirzani atas dua tuduhan.
“Dia (Nikita Mirzani) sudah menyebut nama saya di Polda Metro Jaya,” ujar Razman, Senin (7/10/2024).
Tuduhan pertama, keluarga Vadel Badjideh berencana melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, serta dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Laporan yang diajukan Razman merupakan tanggapan atas dirinya yang dilaporkan dan dituduh melanggar UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Tuduhan tersebut muncul setelah Razman dan Vadel Badjideh memublikasikan foto USG milik Laura Meizani dalam sebuah konferensi pers beberapa waktu lalu.
Tuduhan kedua, mereka juga melaporkan Nikmir atas dugaan penelantaran anak di bawah umur. Razman ingin memastikan bahwa Laura Meizani sebagai korban mendapat perlindungan dari KPAI.
Dengan demikian, dia memastikan bahwa Lolly tidak akan mengalami tekanan yang dapat merugikan posisi Vadel Badjideh yang kini dilaporkan oleh Nikmir.
Namun, pengacara berusia 54 tahun itu tidak menyebutkan lokasi di mana laporannya didaftarkan. Ia mengaku memiliki sejumlah barang bukti untuk menjerat Nikita Mirzani secara pidana.
“Yang jelas, kami memiliki barang bukti. Itu yang menjadi dasar laporan kami,” jelasnya.
Razman Nasution juga menegaskan bahwa ia akan memaparkan secara rinci laporan tersebut dalam konferensi pers yang akan digelar di kantornya di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (7/10/2024), pukul 16.00 WIB. (Rzm)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan