Beritabanten.com – Digitalisasi SPBU Pertamina digadang-gadang menjadi solusi untuk menciptakan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang lebih transparan dan akuntabel. Melalui sistem digital, setiap transaksi diharapkan lebih mudah dipantau sehingga ruang penyimpangan semakin sempit. Namun, cita-cita itu kini tercoreng oleh dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023. Mereka berasal dari PT Telkom Indonesia dan perusahaan swasta yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara mencapai Rp322,18 miliar.
Angka tersebut bukan sekadar kerugian finansial. Kasus ini menunjukkan bahwa proyek berbasis teknologi pun tetap rentan diselewengkan ketika proses pengadaannya tidak dijalankan secara jujur dan transparan. Teknologi akhirnya hanya menjadi bungkus modern bagi praktik lama yang merugikan negara.
Dalam ilmu kriminologi, Donald Cressey melalui Fraud Triangle Theory menjelaskan bahwa korupsi lahir ketika ada kesempatan, tekanan, dan pembenaran. Dugaan pengondisian pengadaan dalam proyek digitalisasi SPBU memperlihatkan bahwa kesempatan melakukan penyimpangan masih terbuka lebar akibat lemahnya tata kelola.
Perkara ini sekaligus menjadi kritik terhadap implementasi Good Corporate Governance (GCG). Transparansi, akuntabilitas, independensi, tanggung jawab, dan kewajaran seharusnya menjadi pagar utama dalam setiap proyek bernilai besar. Ketika pagar itu rapuh, korupsi akan selalu menemukan jalan masuk.
Transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan perangkat dan aplikasi. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem pengawasan yang kuat, audit yang independen, serta proses pengadaan yang dapat diuji secara terbuka. Tanpa itu, digitalisasi hanya menjadi investasi mahal yang gagal mencapai tujuannya.
Karena itu, pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola proyek strategis nasional. Penegakan hukum memang penting, tetapi pencegahan melalui sistem yang bersih jauh lebih menentukan agar praktik serupa tidak kembali berulang.
Kasus digitalisasi SPBU Pertamina akhirnya memberi satu pelajaran penting. Teknologi tidak pernah menjadi penyebab korupsi. Yang menentukan bersih atau tidaknya sebuah proyek tetaplah integritas manusia dan kuat atau lemahnya sistem yang mengawasi mereka.(Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan