Beritabanten.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas cakupan tugas dan fungsinya dalam mengawasi serta mengatur sektor jasa keuangan, sekaligus melindungi konsumen dan mendukung perekonomian daerah.

Salah satu upaya terbaru adalah pembukaan Kantor OJK Banten, yang juga diiringi dengan pelantikan Adi Dharma sebagai Kepala OJK Banten.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK Daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan mendorong pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Kantor OJK Provinsi Banten adalah kantor perwakilan pertama yang didirikan OJK sejak lembaga ini terbentuk pada tahun 2014. Pembukaan kantor ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjalankan tugas pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen, serta mengembangkan sektor jasa keuangan sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Mahendra, Sabtu (7/12/24).

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, memberikan apresiasi terhadap kehadiran OJK di daerah tersebut.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya OJK dalam memperkuat sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

“Kami berharap dengan adanya Kantor OJK Banten, terjalin sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Ini semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” ungkap Usman.

Kantor OJK Provinsi Banten bertanggung jawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di delapan wilayah, yaitu Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, serta Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Hingga triwulan III 2024, terdapat berbagai lembaga keuangan yang terdaftar di Banten, termasuk 1 kantor pusat bank umum konvensional, 83 kantor wilayah dan cabang bank umum konvensional, serta berbagai lembaga keuangan non-bank. Di sektor non-bank, tercatat 1.034 jaringan kantor yang meliputi pasar modal, asuransi, pembiayaan, dan sektor lainnya.

Dengan adanya Kantor OJK di Provinsi Banten, diharapkan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di daerah tersebut semakin optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga keuangan. (Chk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com