Beritabanten.com – Meninggalnya lima peserta dalam pelatihan dasar bagi calon pengelola KDMP merupakan tragedi yang tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa.
Kehilangan nyawa dalam program peningkatan kapasitas menunjukkan adanya persoalan serius yang harus diusut secara menyeluruh.
Keselamatan peserta seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan negara.
Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan mengenai urgensi dan relevansi pelatihan bercorak militer bagi calon pengelola koperasi.
Kompetensi yang dibutuhkan pengelola koperasi lebih berkaitan dengan tata kelola organisasi, manajemen, keuangan, kewirausahaan, pelayanan anggota, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Karena itu, pendekatan yang digunakan harus mampu dibuktikan relevan dengan tujuan pelatihan.
Penyusunan pelatihan semestinya didasarkan pada analisis kebutuhan, hasil riset, praktik terbaik, dan masukan dari akademisi maupun praktisi perkoperasian.
Program pengembangan kapasitas tidak boleh disusun sekadar berdasarkan asumsi, melainkan harus berbasis bukti (evidence-based) agar materi, metode, dan hasilnya benar-benar memberi manfaat bagi peserta.
Aspek keselamatan juga wajib menjadi standar yang tidak bisa ditawar. Setiap pelatihan harus dilengkapi dengan manajemen risiko, pemeriksaan kesehatan peserta, instruktur yang kompeten, prosedur tanggap darurat, serta pengawasan yang memadai. Tidak ada tujuan pelatihan yang lebih penting daripada keselamatan manusia.
Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya kelalaian, pelanggaran prosedur, atau unsur pidana yang menyebabkan meninggalnya peserta, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.
Dalam kasus yang menimbulkan korban jiwa, permintaan maaf saja tidak cukup. Akuntabilitas hukum merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak para korban dan keluarganya.
Selain evaluasi substansi pelatihan, penggunaan anggaran juga harus diaudit secara menyeluruh.
Jika program ini memang menggunakan dana publik dalam jumlah sangat besar, masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran tersebut dikelola secara efisien, tepat sasaran, dan menghasilkan manfaat yang sepadan. Besarnya biaya tidak boleh menjadi pengganti ukuran keberhasilan sebuah program.
Tragedi ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola pelatihan pemerintah. Program peningkatan kapasitas harus dirancang sesuai kebutuhan, berbasis riset, mengutamakan keselamatan, dan menggunakan anggaran secara bertanggung jawab.
Tujuan akhirnya bukan sekadar menyelenggarakan pelatihan, tetapi menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten tanpa mengorbankan nyawa maupun kepercayaan publik. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan